Tim Densus Ringkus 10 Terduga Teroris di Papua yang Hendak Mengebom Rumah Ibadah

- 30 Mei 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri.
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /Dok. Tribratanews/

WARTA PONTIANAK - Sedikitnya 10 orang terduga teroris di kabpaten Merauke, Papua berhasil diamankan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Sepuluh orang tersebut langsung diamankan dari beberapa lokasi berbeda, pada Jumat 28 Mei 2021.

Baca Juga: Polri Tegaskan Penetapan KKB Papua Sebagai Teroris Tidak Sembarangan

Penangkapan terhadap 10 terduga teroris yang diduga hendak melakukan penembakan dan pengeboman di gereja ini dilakukan di beberapa distrik.

Antara lain, Distrik Kurik, Tanah Miring, Jagebob dan beberapa wilayah lainnya di Merauke.

"Densus 88 tangkap 10 terduga teroris dari beberapa distrik (kecamatan) di Merauke, sejak sore hingga malam hari," ungkap Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, kepada wartawan, Sabtu.

AKBP Untung melanjutkan, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti. Tetapi, dirinya belum mau menyebutkan secara detail barang bukti yang diamankan.

"Semuanya berbahaya untuk masyakarat," ucap Untung menegaskan.

Baca Juga: Penyebutan KKB Papua Sebagai Teroris, Jaleswari Pramodhawardani: Berdasarkan Fakta Tindakan Kekerasan

Masih dari keterangan AKBP Untung, 10 terduga teroris di Kabupaten Merauke itu ditangkap karena diyakini siap melakukan berbagai aksi teror di rumah-rumah ibadah.

Para terduga belum sampai melancarkan aksi mereka. Aparat keamanan sudah terlebih dahulu berjaga-jaga di sejumlah rumah ibadah gereja.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x