Muslim di Prancis Khawatir atas RUU Anti Separatisme yang Kontroversial

- 26 Juli 2021, 12:50 WIB
Muslim Prancis.
Muslim Prancis. /foto: flickr.com / islamicus//

WARTA PONTIANAK - RUU anti separatisme yang kontroversial di Prancis membatasi keberadaan dan hak-hak umat Islam, kata seorang aktivis hak asasi manusia Muslim Prancis, Minggu 25 jULI 2021.

"RUU anti-separatisme sepenuhnya membatasi hak untuk berorganisasi dan keberadaan Muslim sebagai orang yang beragama Islam dan sadar akan hak kewarganegaraan mereka," kata Yasser Louati kepada Anadolu Agency.

Baca Juga: Presiden Tunisia Bubarkan Pemerintah dan Bekukan Parlemen, Oposisi sebut Itu sebagai Kudeta

Menekankan bahwa pemerintah Paris mencoba mengkriminalisasi Muslim yang berorganisasi di luar kelompok yang didukungnya, Louati mengatakan undang-undang ini dapat diterapkan pada minoritas lain di masa depan.

Menekankan bahwa mitos bahwa "Prancis adalah negara hak asasi manusia" telah mati bertahun-tahun yang lalu.

"Ada rasisme negara dan Islamofobia di Prancis. Jika ini tidak benar, undang-undang tidak akan diberlakukan dengan cara ini terhadap komunitas yang membuat naik 9 persen hingga 11 persen dari populasi negara. Ya, undang-undang ini secara khusus menargetkan Muslim, karena diskusi selalu tentang mereka," katanya.

Majelis Nasional Prancis meloloskan RUU anti-separatisme pada hari Jumat meskipun ada kritik keras dari anggota parlemen sayap kanan dan kiri. Pemerintah mengatakan undang-undang itu dilakukan untuk mendukung sistem sekuler Prancis, tetapi para kritikus mengatakan undang-undang itu membatasi kebebasan beragama dan meminggirkan Muslim.

Senator Prancis memuntahkan kebencian terhadap Muslim

Yasser Louati menunjukkan bahwa setelah kematian George Floyd di AS, Muslim dan penduduk pinggiran kota mengambil tindakan terhadap rasisme sistematis dan kekerasan polisi, dan Presiden Emmanuel Macron dan Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mulai menggunakan istilah "separatisme."

Baca Juga: Presiden Turki Peringati 1 Tahun Pembukaan Kembali Masjid Agung Hagia Sophia

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x