Arab Saudi akan Berikan Hukuman Berat ke Warganya yang Berkunjung ke Indonesia

- 28 Juli 2021, 13:13 WIB
Arab Saudi akan berikan hukuman berat kepada wargnya yang berkunug ke Indonesia
Arab Saudi akan berikan hukuman berat kepada wargnya yang berkunug ke Indonesia /Pexels/Skitterphoto

WARTA PONTIANAK - Kerajaan Arab Saudi memperingatkan warganya untuk tidak melakukan kunjungan ke 10 negara yang telah dimasukkan dalam daftar larangan bepergian. Negara Indonesia masuk dalam daftar 10 negara tersebut.

Larangan itu menyusul lonjakan kasus Covid-19 dan varian barunya di negara-negara tersebut.

Berdasarkan sumber resmi di Kementerian menyebutkan bepergian ke negara-negara terlarang adalah pelanggaran terhadap instruksi yang diumumkannya pada Selasa 27 Juli 2021.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Pemerintah Arab Saudi Mulai Perbolehkan Ibadah Umrah

Bagi warga Saudi yang melanggar instruksi yang dikeluarkan oleh otoritas resmi, maka akan mendapatkan sanksi hukuman berat.

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," terang pejabat, dilansir dari media Saudi Press Asociated (SPA).

Kementerian Dalam Negeri saudi dalam pernyataannya, meminta warga untuk tidak bepergian secara langsung atau tidak langsung ke negara-negara di mana pandemi Covid-19 belum dikendalikan dan ada kasus strain yang bermutasi.

Hal itu juga mendesak warga untuk berhati-hati dan menjauh dari daerah dimana virus Covid-19 menyebar, dan mengambil semua tindakan pencegahan terlepas dari tujuan mereka.

Sekadar informasi, Arab Saudi memberlakukan larangan penerbangan langsung masuk wilayah Arab Saudi menyusul penyebaran kasus Covid-19 dan varian baru yang tinggi bagi sembilan negara.

Antara lain, Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Lebanon.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x