Kerajaan Arab Saudi Mulai Perbolehkan Warganya Melakukan Perjalanan ke Indonesia

- 7 Juni 2022, 12:17 WIB
Ilustrasi bendera Arab Saudi
Ilustrasi bendera Arab Saudi /Foto: Pexels @abdulla/

WARTA PONTIANAK - Kerajaan Arab Saudi resmi mencabut larangan perjalanan langsung dan tidak langsung warganya ke Indonesia, demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Saudi. Pencabutan larang itu mulai dilakukan pada 6 Juni 2022.

Kemendagri Saudi menjelaskan, keputusan itu mengikuti pemantauan situasi pandemi Covid-19, dan didasarkan terhadap laporan otoritas kesehatan terkait.

Baca Juga: Arab Saudi Hilangkan Kalimat Tauhid di Benderanya, Begini Faktanya

Sebagai informasi, pada 12 Juli 2021, warga Saudi dilarang bepergian ke Tanah Air lantaran kekhawatiran penyebaran Covid-19.

Bulan lalu, Dirjen Paspor Arab Saudi (Jawazat) memasukkan Indonesia dalam daftar 16 negara dimana warga Arab Saudi dilarang bepergian.

Menanggapi larangan itu, Kemenlu menyampaikan kepada pihak Arab Saudi bahwa situasi Covid-19 di Tanah Air telah terkendali.

Adapun pandemi yang pertama kali ditemukan pada 2019 telah mendatangkan malapetaka di seluruh dunia.

Baca Juga: Positif COVID-19, Tiga Calon Jamaah Haji Batal Diberangkatkan ke Arab Saudi

Bahkan, Kesehatan Dunia (WHO) telah mencatat lebih dari 529 juta kasus di seluruh dunia dan lebih dari 6 juta kematian.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x