Pemilik Meta Platforms Minta Pengadilan Norwegia Hentikan Denda Pelanggaran Privasi

- 22 Agustus 2023, 09:18 WIB
Logo Meta
Logo Meta /Pexels/

WARTA PONTIANAK - Meta Platforms akan meminta pengadilan di Norwegia pada Selasa 22 Agustus 2023 waktu setempat untuk menghentikan denda yang dikenakan regulator data negara itu kepada pemilik Facebook dan Instagram karena melanggar privasi pengguna, dalam kasus yang bisa berdampak lebih luas di Eropa.

Sejak 14 Agustus 2023, Meta Platforms telah didenda 94.313 dollar AS setara Rp1,44 miliar per hari karena mengambil data pengguna dan menggunakannya untuk menargetkan iklan kepada mereka, yang disebut periklanan perilaku, sebuah model bisnis yang umum bagi Big Tech.

Meta Platforms meminta perintah sementara terhadap perintah tersebut, yang mengenakan denda harian hingga 3 November 2023 mendatang.

Baca Juga: Siap Hadapi Dakwaan Curangi Pemilu AS di Georgia, Donald Trump akan Menyerahkan Diri pada Kamis Ini

Meta mengatakan pada 1 Agustus 2023 bahwa pihaknya bermaksud meminta izin dari pengguna di Uni Eropa dan Wilayah Ekonomi Eropa (EEA), pasar tunggal Eropa, sebelum mengizinkan periklanan perilaku.

“Kami telah mengumumkan niat kami untuk beralih ke dasar hukum Persetujuan untuk iklan yang dipersonalisasi untuk orang-orang di UE dan EEA,” kata Meta dalam pernyataan email kepada Reuters.

Regulator, Datatilsynet akan mempertahankan denda tersebut di pengadilan. Dikatakan bahwa tidak jelas kapan, dan bagaimana, Meta akan meminta persetujuan dari pengguna dan, pada saat yang sama, hak-hak mereka dilanggar.

Baca Juga: Serigala di Pegunungan Andalusia Spanyol Dinyatakan Punah, Penyebabnya Kurang Konservasi

"Datatilsynet akan berargumen bahwa tidak ada dasar untuk keputusan," Tobias Judin, kepala bagian internasional regulator, mengatakan kepada Reuters.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x