Tiongkok sebut Palestina Berhak Gunakan Kekuatan Senjata Melawan Penjajah Israel

- 27 Februari 2024, 17:17 WIB
Seorang pemuda berjalan di sebuah reruntuhan gedung usai terkena serangan Israel di Gaza
Seorang pemuda berjalan di sebuah reruntuhan gedung usai terkena serangan Israel di Gaza /Reuters/Mohammed Salem/

Jumlah negara yang berpartisipasi dalam kasus genosida lisan ini merupakan yang tertinggi sejak berdirinya ICJ pada tahun 1945 dan berbeda dengan kasus genosida yang lebih banyak dipublikasikan di Afrika Selatan.

Panel yang terdiri dari 15 hakim diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk berunding sebelum mengeluarkan pendapat penasehat.

Selain Tiongkok, negara lain yang dijadwalkan berpartisipasi dalam dengar pendapat tersebut antara lain Hongaria, Prancis , Afrika Selatan, dan Mesir.

Baca Juga: Kerajaan Arab Saudi Ajak Masyarakat Muslim Pantau Hilal pada 10 Maret

Badan-badan internasional, termasuk Liga Arab, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Uni Afrika juga akan ambil bagian. Penjajah ‘Israel’ tidak akan berpartisipasi tetapi telah mengirimkan observasi tertulis ke pengadilan.* 

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah