Khara Boender, direktur kebijakan negara bagian Florida di Computer & Communications Industry Association, mengatakan dalam sebuah rilis pers bahwa pihaknya memahami kekhawatiran terhadap bahaya online, tetapi meragukan UU itu akan dapat mencapai tujuannya tanpa melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Dia juga memperkirakan akan ada gugatan-gugatan hukum terkait UU baru itu, yang perumusannya didukung penuh oleh kubu Partai Republik tetapi juga mendapatkan persetujuan dari sebagian politisi Partai Demokrat.
“RUU ini terlalu banyak mersmpas hak orangtua,” kata Anna Eskamani, politisi Partai Demokrat. Menurutnya Florida lebih baik memperbaiki sistem dan program kesehatan mental masyarakat.
Beberapa negara bagian lain di Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan UU serupa. Di Arkansas, seorang hakim federal pada bulan Agustus 2023 memblokir pemberlakuan UU yang mengharuskan persetujuan orangtua bagi anak di bawah umur untuk membuat akun media sosial.