Ribuan Warga Palestina Dilarang Berangkat Haji olek Penjajah Israel

- 24 Mei 2024, 16:52 WIB
Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji /Instagram @haji_Indonesia/

WARTA PONTIANAK - Kementerian Wakaf dan Urusan Agama di Palestina mengabarkan jika penjajah Israel melarang ribuan warga Palestina untuk menunaikan ibadah haji

“Mencegah ribuan orang di Gaza untuk menunaikan ibadah haji merupakan pelanggaran yang jelas terhadap kebebasan beribadah dan hukum kemanusiaan internasional,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan pada Rabu 22 Mei 2024.

Baca Juga: Secara Beruntun, Norwegia, Irlandia dan Spanyol Resmi Akui Negara Palestina

“Ini adalah kejahatan perang baru yang ditambahkan ke dalam serangkaian kejahatan yang dilakukan oleh pendudukan (Israel) terhadap rakyat dan tempat ibadah kami,” kata kementerian tersebut.

Tentara Israel menduduki sisi Palestina di perlintasan Rafah yang berbatasan dengan Mesir pada tanggal 7 Mei, satu-satunya pintu itu ke dunia luar yang tidak dikontrol oleh Israel.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi sebut Seluruh Negara Muslim Miliki Utang Kemerdekaan ke Rakyat Palestina

Kementerian tersebut meminta Mesir dan Arab Saudi untuk menekan Israel agar mengizinkan warga Gaza melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah