Fakta Seorang Guru Dipenggal Saat Habis Mengajar di Prancis

- 18 Oktober 2020, 21:32 WIB
Bendera Prancis. /PIXABAY/RGY23
Bendera Prancis. /PIXABAY/RGY23 /WARTA PONTIANAK/

Untuk diketahui, pada 5 Oktober 2020 lalu di sekolahnya di Conflans-Sainte-Honorine, barat laut Paris Samuel Paty mengambil kelas instruksi moral dan kewarganegaraan.

Kelas-kelas itu wajib dan mencakup mata pelajaran termasuk sekularitas, hukuman mati, dan aborsi.

Baca Juga: Berduka Setiap Saksikan Pasien-pasien Meninggal, Perawat Covid-19: Kami juga Punya Rasa Takut

Sebagai bagian dari diskusi tentang kebebasan berbicara, Samuel Paty menunjukkan kepada siswanya di kelas beberapa karikatur kontoversial yang menggambarkan Nabi Muhammad karya Charlie Hebdo.

Sadar bahwa hal tersebut akan berdampak pelanggaran bagi beberapa murid Muslimnya, Samuel Paty menyarankan agar murid Muslimnya berpaling atau meninggalkan kelas.

Selepas kejadian tersebut, pihak sekolah dikabarkan mendapat keluhan tentang penggunaan karikatur dalam pembelajaran dan menuntut Samuel Paty mengundurkan diri.

Setelah diadakan pertemuan antara kepala sekolah, guru, orang tua dan petugas pendidikan, orang tua siswa mengajukan pengaduan hukum secara resmi.

Tidak tinggal diam, Samuel Paty mengajukan laporan balasan lantaran dinilai pencemaran nama baik.

Ayah dari seorang murid sekolah itu mengunggah video di YouTube yang menyebutkan bahwa gurunya sebagai preman yang perlu kembali ke bangku sekolah, dan meminta orang tua untuk bergabung dengannya dalam menuntut agar gurunya menghadapi tindakan disipliner.

Samuel Paty lantas pergi ke kantor polisi setempat, bersama kepala sekolah, awal bulan Oktober setelah terdapat keluhan hukum tentang pelajarannya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x