Fakta Seorang Guru Dipenggal Saat Habis Mengajar di Prancis

- 18 Oktober 2020, 21:32 WIB
Bendera Prancis. /PIXABAY/RGY23
Bendera Prancis. /PIXABAY/RGY23 /WARTA PONTIANAK/

Baca Juga: Lempar Sindiran Pedas pada Jokowi, Dandhy Laksono Bawa Nama Soekarno dan Singgung Alumni UGM

Namun bagi badan intelijen dan polisi negara, perjuangan akhir-akhir ini telah bergeser dari tidak hanya menggagalkan aksi teroris skala besar yang direncanakan, namun juga mengidentifikasi individu yang tidak ada dalam radar dinas keamanan dan tidak ditandai sebagai risiko ancaman.

Sementara itu, Abdallah Zekri selaku presiden Observatorium Islamofobia, dirinya menggambarkan bahwa pemenggalan pada hari Jumat, 16 Oktober 2020 sebagai tindakan mngerikan.

"Tindakan mengerikan dan yang lebih mengerikan dilakukan atas nama agama saya dengan dalih Charlie Hebdo," katanya.

Lebih lanjut ia menilai bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan pengecut, serta harus dikecam orang Prancis.

"Ini tindakan kriminal pengecut yang harus dikecam semua orang di Prancis," katanya.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x