Dubes Azerbaijan Sebut Resolusi DK PBB Solusi Akhiri Konflik Nagorno-Karabakh

- 20 Oktober 2020, 01:07 WIB
Duta Besar Azerbaijan untuk Indonesia Jalal Mirzayev (tengah) dalam kunjungannya ke Redaksi Pikiran Rakyat, di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin, 19 Oktober 2020. /Pikiran-rakyat.com/Yusuf Wijarnako
Duta Besar Azerbaijan untuk Indonesia Jalal Mirzayev (tengah) dalam kunjungannya ke Redaksi Pikiran Rakyat, di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin, 19 Oktober 2020. /Pikiran-rakyat.com/Yusuf Wijarnako /WARTA PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK - Dunia prihatin dengan konflik Nagorno-Karabakh yang kembali meletup akhir bulan lalu.

Sampai saat ini pertempuran antara Azerbaijan dan Armenia masih terjadi. Bahkan, gencatan senjata yang diberlakukan pada Sabtu, 17 Oktober 2020 lalu,  hanya bertahan beberapa jam. 

Setelah itu, pertempuran baru kembali terjadi.

Baca Juga: Yuk #HolidayFromHome di Forest Lagoon Tiap Hari! [PR]

 Baca Juga: Banting Setir Karena Covid-19, Pekerja Seks di India Malah Alih Profesi jadi Seniman

Duta Besar Azerbaijan untuk Indonesia Jalal Mirzayev dalam kunjungannya ke Redaksi Pikiran Rakyat, Senin, 19 Oktober 2020, mengungkapkan keprihatinannya atas konflik Nagorno-Karabakh yang mengeskalasi. 

Pemimpin Redaksi Pikiran Rakyat Noe Firman turut hadir dalam perbincangan dengan Dubes Jalal.

Menurut Jalal, para pihak bertikai di Nagorno-Karabakh sebenarnya telah sepakat melakukan gencatan senjata kemanusiaan pada akhir pekan lalu. Namun, tak lama berselang, salah satu dari pihak yang bertikai melanggar gencatan senjata.  

Baca Juga: 5 Cara Tetap Produktif Saat WFH, Jangan Sampai Lupa Waktu Saat Bekerja!

Dalam hal ini,  Dubes Jalal mengklaim, Armenia duluan melanggar gencatan senjata dengan menembakan mortir dan artileri pada malam hari. Tembakan itu pun dibalas oleh Azerbaijan.

Meskipun konflik Armenia-Azerbaijan kembali mengeskalasi, Dubes Jalal tetap menginginkan cara damai untuk menyelesaikan sengkarut di Nagorno-Karabakh.

"Tentu saja saya lebih memilih cara damai ketimbang kekerasan untuk menyelesaikan konflik di Nagorno-Karabakh," ujarnya saat berbincang dengan Pikiran Rakyat di Aula Redaksi, Senin, 19 Oktober 2020.

 Baca Juga: Menyukai Makanan Pedas Ternyata Bisa Membuat Panjang Umur, Berikut Penjelasan Ahli

Pecahnya pertempuran terbaru di Nagorno-Karabakh sangat disesalkan. Pasalnya, selama 26 tahun sebelumnya,  konflik yang dipicu sengketa wilayah  tersebut sempat mereda. Tepatnya, pada 1994 lalu melalui Protokol Bishkek,  kedua belah pihak yang berseteru sepakat untuk melakukan gencatan senjata.

Baca Juga: Yuk #HolidayFromHome di Forest Lagoon Tiap Hari! [PR]

Protokol Bishkek adalah perjanjian gencatan senjata sementara, ditandatangani oleh perwakilan Armenia (Ketua Parlemen Babken Ararktsian), Republik Nagorno-Karabakh yang tidak diakui (Ketua Parlemen Karen Baburyan),  Azerbaijan (Wakil Ketua Parlemen  Afiyaddin Jalilov) dan perwakilan Rusia untuk OSCE Minsk Group, Vladimir Kazimirov pada tanggal 5 Mei 1994 di Bishkek, ibu kota Kyrgyzstan.

Dengan protokol yang ditandatangani di tingkat parlemen, disepakati bahwa mulai 12 Mei 1994, para pihak bertikai akan mengumumkan gencatan senjata dan melakukan penarikan pasukan dari "wilayah yang direbut", pembukaan kembali infrastruktur dan pemulangan pengungsi, serta penandatanganan kesepakatan yang mengikat. 

Salinan dokumen yang dibawa ke Baku ditandatangani pada 8 Mei 1994 setelah dikoreksi oleh ketua parlemen saat itu. Atas desakan pihak Azerbaijan, kata "captured (direbut)" dalam teks diganti dengan kata "occupied (diduduki)".

Dubes Jalal mengungkapkan bahwa OSCE Minsk Group punya peranan penting dalam negosiasi di antara kedua pihak bertikai. Untuk diketahui, Grup Minsk ini merupakan institusi bentukan OSCE pada tahun 1992 yang ditujukan untuk mencari solusi damai atas konflik etnis yang terjadi di Nagorno-Karabakh

OSCE Minsk Group dipimpin negara-negara besar seperti  Prancis, Rusia dan Amerika Serikat Serikat. Sayangnya, kata Dubes Jalal, sampai saat ini upaya OSCE Minsk Group untuk mengembalikan Nagorno-Karabakh belum berhasil.

Menurut Dubes Jalal, solusi konflik Nagorno-Karabakh sebenarnya tak rumit, yakni mengimplementasikan  empat resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.  Keempat resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut bernomor 822, 853, 874, dan 884. "Empat resolusi tersebut menuntut penarikan segera seluruh pasukan Armenia tanpa syarat," ujar Dubes Jalal.

Jadi, lanjut Jalal, Armenia harus memenuhi hukum internasional dengan menarik diri dari wilayah yang diduduki. Setelah itu etnis Armenia bisa menikmati semua hak dan keistimewaan seperti perwakilan bangsa lain yang tinggal di Azerbaijan.

Jalal menambahkan, sejumlah negara di dunia pun, termasuk Indonesia, sudah menyerukan agar resolusi DK PBB dipatuhi. 

Baca Juga: Dari Danau Sampai Forest Lagoon, Tinggal Di Sini Lengkap! [PR]

 Baca Juga: Ayub Junaedi Polisikan Gus Nur atas Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap NU

"Saya bangga dengan Indonesia yang selalu mendukung kami. Pernyataan  Menteri Luar Negeri Indonesia pun menegaskan bahwa konflik harus diselesaikan sesuai dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB," ujar Jalal.  Untuk diketahui,  Indonesia juga menyerukan agar kedua pihak bertikai untuk kembali ke meja perundingan Minsk Process yang difasilitasi oleh OSCE.

Lebih lanjut, Jalal menambahkan dirinya ingin warga Indonesia konsisten mendukung upaya Azerbaijan agar Nagorno-Karabakh bisa kembali menjadi bagian dari kedaulatan negaranya. 

"Saya ingin warga Indonesia mendukung kami seperti halnya warga Indonesia mendukung Palestina," ujar Dubes Jalal.  

 Baca Juga: Cara Mengatasi ASI Seret, Salah Satunya Rileks dan Tenang

Peranan Rusia dan Turki

Sementara itu, saat ditanya bagaimana Rusia berkontribusi pada kebuntuan di Nagorno-Karabakh, Dubes Jalal menjelaskan bahwa Rusia adalah ketua bersama dari Grup Minsk. 

Rusia merupakan negara yang netral dan punya hubungan baik dengan kedua pihak yang bertikai. 

Sejauh ini, lanjut Jalal,  pihaknya cukup puas dengan apa yang telah dilakukan Rusia untuk menengahi sengketa wilayah antara Azerbaijan dan Armenia.  

 Baca Juga: Liga Champions Dynamo Kiev vs Juventus: Tugas Mircea Lucescu Hanya Jelaskan Sosok Cristiano Ronaldo

Baca Juga: Dari Danau Sampai Forest Lagoon, Tinggal Di Sini Lengkap! [PR]

Meskipun sejauh ini belum ada hasil yang signifikan, Jalal berharap negosiasi yang masih terus berlangsung saat ini pada akhirnya bisa memunculkan solusi damai sekaligus mengakhiri konflik Nagorno-Karabakh yang telah berlangsung puluhan tahun itu.

Sementara itu, terkait Turki, Dubes Jalal mengungkapkan sejak awal krisis, Turki telah mendukung sikap Azerbaijan yang sejalan dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Perkembangan terbaru

Nagorno-Karabakh merupakan wilayah pegunungan yang secara internasional diakui sebagai bagian dari Azerbaijan, tetapi dihuni etnis Armenia. Pemerintahannya pun dijalankan oleh etnis Armenia.

 Baca Juga: 8 Tips Aman Rapat Tatap Muka di Kantor saat Pandemi Covid-19, Tetap Jaga Jarak!

Gencatan senjata awal Oktober ini bertujuan memungkinkan kedua pihak menukar tahanan dan jasad mereka yang tewas dalam pertempuran. Namun, perjanjian itu berdampak kecil terhadap pertempuran di sekitar kantong Nagorno-Karabakh.

Gencatan senjata baru diumumkan pada Sabtu pekan lalu setelah Menteri Luar Negeri Rusia Segei Lavrov berbicara dengan mitranya dari Armenia dan Azerbaijan melalui telepon dan meminta mereka agar mengawasi gencatan senjata yang pekan lalu dimediasi olehnya itu.

Pemerintah Azerbaijan di Baku pada akhir pekan lalu menyebutkan bahwa 60 warga sipil Azerbaijan tewas dan 270 orang lainnya terluka sejak pertempuran meletus pada 27 September. Pihaknya tidak mengungkapkan korban di kalangan militer.

 Baca Juga: Suzuki Luncurkan Swift Edisi Spesial, Cek Fitur Juga Harga dan Spesifikasinya Berikut ini

Sementara, Nagorno-Karabakh mengatakan 633 personel militer mereka tewas beserta 36 warga sipil.

Baca Juga: Explore Hijaunya Eco Village di Rainbow Springs Condovillas [PR]

Saat ini proses negosiasi terus berlangsung. Dubes Jalal pun berharap negosiasi yang dimotori Rusia dan Grup Minsk OSCE tak berakhir dengan kebuntuan, melainkan solusi damai untuk mengakhiri konflik Nagorno-Karabakh. Intinya, kata Dubes Jalal, semua pihak bersengketa harus mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB. ***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x