Mulai Hari Ini, PUBG Mobile Hentikan Akses untuk Pengguna di India

- 30 Oktober 2020, 21:30 WIB
PUBG Mobile.
PUBG Mobile. / /Twitter/@PUBGMOBILE/

WARTA PONTIANAK - Mulai hari ini, Jumat, 30 Oktober 2020 PUBG Mobile akan menghentikan akses untuk pengguna di India.

Langkah ini dilakukan hampir dua bulan setelah pemerintah India melarang PUBG Mobile bersama dengan versi ringannya PUBG Mobile Lite, dan 116 aplikasi lainnya pada awal September 2020 lalu.

Seperti diberitakan Pikiranrakyat.com dalam artikel: "Usai Dilarang pada September Lalu, PUBG Mobile Hentikan Akses untuk Pengguna India Mulai Hari In"  larangan itu membuat penghapusan PUBG Mobile dan PUBG Lite dari Google Play dan Apple App Store di negara tersebut, meskipun kedua game tetap dapat diakses oleh pengguna yang sudah menginstalnya di ponsel dan tablet mereka.Langkah ini tidak seperti kebanyakan aplikasi terlarang lainnya yang semuanya menjadi tidak dapat diakses setelah larangan diberlakukan di negara tersebut.

Baca Juga: Buntut Pernyataan Macron, Ribuan Massa akan Gerudk Kedubes Perancis di Jakarta

Pada Kamis, 29 Oktober 2020, PUBG Mobile mengumumkan melalui halaman Facebook resminya di India bahwa Tencent Games, mitra penerbitan dan distribusi game yang ada di negara tersebut, akan menghentikan semua layanan dan akses untuk pengguna India ke PUBG Mobile Nordic Map: Livik dan PUBG Mobile Lite.

“Melindungi data pengguna selalu menjadi prioritas utama dan kami selalu mematuhi undang-undang dan peraturan perlindungan data yang berlaku di India. Semua informasi gameplay pengguna diproses secara transparan seperti yang diungkapkan dalam kebijakan privasi kami,” kata PUBG Mobile.

Pemerintah India melarang PUBG Mobile dan PUBG Mobile Lite bersama dengan aplikasi lain yang bertautan dengan Tiongkok.

Larangan itu diberlakukan berdasarkan pasal 69A dari Undang-Undang Teknologi Informasi dan diproyeksikan 'untuk kepentingan kedaulatan dan integritas' India.

Baca Juga: Jose Mourinho Ingin Ganti 11 Pemainnya usai Tottenham Gagal

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x