Akses Masuk Ketapang Ditutup Saat Pergantian Tahun, Pengusaha Warkop: Pemasukan Defisit

31 Desember 2020, 08:57 WIB
Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi /Rossi Yulizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah, demi menjaga penerapan protokol kesehatan di daerah itu.

Hal ini dikatakan M Febriadi setelah mendengar penolakan dari sejumlah pemilik usaha cafe dan warung kopi di Kota Ketapang, yang merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah untuk menutup akses masuk ke kota di malam tahun baru.

"Saya melihat memang banyak pemilik usaha yang keberatan dengan kebijakan ini, namun harus kita sadari bersama bahwa pemerintah menerapkan sebuah kebijakan tentunya berdasarkan sebuah kajian, yang bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat, agar tidak terjadi kerumunan dan pawai malam tahun baru, yang berpotensi besar dalam penyebaran corona virus," ungkapnya, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Polres Ketapang Klaim Angka Kriminalitas Tahun 2020 Menurun

Selain itu, Febri meminta agar semua masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan, agar tidak mendapatkan sanksi hukum dari gugus tugas penanganan covid di Kabupaten Ketapang.

"Kita sama-samalah, agar semua aman dan tidak memberikan ruang bagi penyebaran virus ini, yang kita ketahui sudah bermutasi menjadi klaster baru, jadi saya minta masyarakat Ketapang patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, agar tidak mendapatkan sanksi hukum dari aparat gugus tugas di lapangan," ujarnya.

Selain itu, Febri mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik usaha yang membiarkan adanya kerumunan pengunjung, bahkan akan dilakukan pembubaran di tempat dari aparat gabungan.

Baca Juga: Akses Masuk ke Pusat Kota Ketapang Ditutup Polisi, Kapolres: Cegah Kerumunan di Malam Tahun Baru

"Kalau memang kita dapati malam tahun baru ada cafe dan warung kopi yang berdesakan, tanpa protokol kesehatan, akan kita bubarkan paksa, sedangkan pemilik usaha akan kita berikan sanksi tegas, bahkan pencabutan izin usaha," ungkapnya.

Sementara itu, Ali Akbar salah satu pemilik usaha warung kopi di Jalan Pawan 1 kota Ketapang mengatakan, sangat keberatan akan penyekatan akses masuk ke kota, karena akan memutus pendapatan di malam tahun baru nanti.

"Saya secara pribadi mendukung pemerintah dalam pencegahan penularan covid, hanya saja untuk penyekatan jalan masuk ke Ketapang saya tidak setuju, karena warung kopi di pusat kota pasti ramai oleh masyarakat kota Ketapang, sementara warung kopi di kawasan pinggiran akan sangat merasakan rugi, karena banyak pelanggan yang biasanya dari arah sebrang tak bisa ke sini," keluhnya.

Ali juga menjelaskan, usaha yang ia jalankan sudah mengalami defisit sejak pandemi covid, yang akan diperparah oleh kebijakan pemerintah dengan melarang warga pinggiran untuk masuk ke kota Ketapang.

Baca Juga: Kapolres: Gereja di Ketapang Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

"Kite kan tau, semue usaha ni udah defisit selama pandemi covid, sampai banyak berutang untuk terus menjalankan usaha, nah malam tahun baru inilah kesempatan kami untuk menambah pemasukan, kok malah dihambat oleh pemerintah, sedangkan kami sudah menjalankan jaga jarak dan masker untuk pengunjung, sama saja mematikan usaha kami," kata Ali.

Tak hanya Ali, Agus hariyanto selaku pengusaha warung kopi di Jalan Diponegoro Ketapang juga mengatakan hal yang sama, dimana dirinya merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah di malam tahun baru nanti.

"Ya keberatan lah mas, wong kita ini udah susah ngedapetin pelanggan setiap hari, lah ini malah dibatasin, kan makin sepi. Gimana kita mau bertahan kalau begini terus," ujarnya.

Agus berharap, agar pemerintah tak melakukan pembatasan akses masuk ke Kota Ketapang, namun tetap melakukan patroli penegakan protokol kesehatan, dan memberikan sanksi tegas bagi pemilik usaha yang melanggar aturan.

"Saya sangat tidak setuju masalah pembatasan itu, bisa sepi pengunjung. Saya berharap pemerintah tidak melakukan penyekatan itu, kalau patroli penegakan protokol kesehatan saya setuju, bahkan beri saja sanksi tegas kepada pemilik usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.

Seperti diketahui, di Kota Ketapang terdapat ratusan cafe dan warung kopi, yang selalu ramai dikunjungi warga setiap saat, yang sebagian besar tidak menerapkan protokol kesehatan bagi para pelanggan.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Tags

Terkini

Terpopuler