Akses Masuk ke Pusat Kota Ketapang Ditutup Polisi, Kapolres: Cegah Kerumunan di Malam Tahun Baru

- 29 Desember 2020, 18:28 WIB
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono /Rossi Yulizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Polres Ketapang, Kalimantan Barat, akan menggelar operasi penyekatan, di seluruh akses jalan masuk ke Kota Ketapang di malam hari, guna menghindari kemacetan dan kerumunan di saat malam pergantian tahun.

Kapolres ketapang AKBP Wuryantono mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Ketapang, dalam proses pengamanan malam tahun baru dan penegakan protokol kesehatan.

Penyekatan ini juga untuk menghindari kemacetan dan kerumunan di Kota Ketapang, saat malam pergantian tahun, 31 Desember 2020.

Baca Juga: Jelang Malam Pergantian Tahun di Ketapang, Primas: Waspadai Curanmor!

"Kami yang jelas akan menggandeng satpol-pp beserta dinas perhubungan dalam rangka penyekatan ruas jalan masuk ke kota ketapang, sebagai langkah pencegahan kerumunan dan kemacetan di kota ketapang," ujarnya kepada Wartawan, Selasa 29 Desember 2020.

Kapolres mengatakan, akan mulai memberlakukan penyekatan skala prioritas kepada seluruh pengendara yang akan masuk ke Kota Ketapang mulai pukul 19.00 WIB tanggal 31 Desember 2020, di seluruh akses jalan masuk ke pusat kota.

"Setiap warga yang melintas akan ditanyai keperluannya memasuki Kota Ketapang, dan akan melarang seluruh kendaraan masuk ke kota ketapang tanpa alasan yang kuat," katanya.

Baca Juga: Kapolres: Gereja di Ketapang Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

Selain itu, aparat kepolisian juga akan menggandeng gugus tugas covid-19 dalam pembubaran kerumunan di kawasan wisata.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x