Jelang Malam Pergantian Tahun di Ketapang, Primas: Waspadai Curanmor!

- 29 Desember 2020, 17:49 WIB
AKP Primas, Kasat Reskrim Polres Ketapang
AKP Primas, Kasat Reskrim Polres Ketapang /Rossi Yulizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Polres Ketapang memberikan imbauan terkait adanya potensi kerawanan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) jelang malam pergantian tahun 2020 ke 2021.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primas Dryan Maestro meminta kerjasama semua pihak dengan meminimalisir faktor kesempatan bagi para pelaku kejahatan, khususnya pelaku pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi jelang perayaan hari-hari besar.

Selain itu, Polres Ketapang juga menguraikan, untuk kasus Curanmor di banyak terjadi akibat faktor kelalaian pemilik, seperti meninggalkan kendaraan di tempat sepi tanpa pemasangan kunci ganda, bahkan banyak yang sengaja meninggalkan kunci yang masih menempel pada kendaraan.

Baca Juga: Kapolres: Gereja di Ketapang Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

"Seperti kita ketahui, peningkatan angka kriminal terkait kasus pencurian kendaraan bermotor kerap terjadi jelang perayaan hari besar umum maupun keagamaan, yang harus menjadi perhatian bersama," ujarnya, di Ketapang, Selasa 29 Desember 2020.

Mantan Kapolsek KP3L Kota Pontianak ini juga mengatakan, di malam pergantian tahun, Polres Ketapang akan mengadakan patroli, sebagai bagian dari upaya menekan angka kriminal, selain penegakan protokol kesehatan.

"Kalau dari kepolisian, kami akan melakukan patroli dan penempatan personil di titik rawan curanmor, curas dan curat, selain patroli penegakan protokol kesehatan bagi kerumunan warga," katanya.

Baca Juga: Gereja Ketapang Dukung Penuh Penegakan Protokol Kesehatan

Di tahun 2020 ini kata Primas, Polres Ketapang berhasil mengungkapkan sebanyak 37 kasus curanmor dengan barang bukti dan tersangka sebanyak 28 orang.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x