WARTA PONTIANAK – Sesuai dengan penetapan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang, Rabu 16 Desember 2020, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan dan Farhan berhasil meraih suara terbanyak dalam pelaksanaan Pilkada Ketapang yang berlangsung 09 Desember 2020 lalu.
Paslon petahana ini meraih suara terbanyak yakni dengan 100.403 suara
Pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten yang digelar KPU Ketapang dimulai sejak pukul 09.30 WIB dan selesai pukul 17.35 WIB.
Sementara proses finalisasi Sirekap rampung pukul 21.12 WIB dan rapat pleno secara umum baru sepenuhnya ditutup hingga pukul 22.50 WIB.
Baca Juga: Hasil Pleno KPU, Ini Pemenang Pilkada Serentak 2020 di Sekadau
Dari 20 kecamatan di Kabupaten Ketapang, Martin-Farhan menang di 12 kecamatan, diantaranya Kecamatan Marau, Sungai Laur, Simpang Hulu, Nanga Tayap, Tumbang Titi, Jelai Hulu, Simpang Dua, Singkup, Air Upas, Hulu Sungai, Pemahan dan Kecamatan Sungai Melayu Rayak.
Dari data KPU Kabupaten Ketapang, suara sah sebanyak 243.622 suara, sedangkan yang tidak sah sebanyak 5.915 suara. Sementara untuk total suara sah dan tidak sah yakni 249.537
Untuk perolehan suara masing-masing Paslon diantaranya untuk perolehan suara Paslon nomor urut 1 yakni Iin Solinar dan Rahmad Sutoyo mengumpulkan 13.993 suara, Paslon nomor urut 2 Junaidi dan Sahrani meraih 74.116 suara, Paslon nomor urut 3 Eryanto dan Mateus Yudi meraih 55.060 suara.
Baca Juga: [PILKADA 2020] Ibnu dan Arifin Peroleh Suara Tertinggi di Banjarmasin Versi KPU