Polres Ketapang Klaim Angka Kriminalitas Tahun 2020 Menurun

- 29 Desember 2020, 23:39 WIB
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono /Rossi Yulizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang menyelenggarakan Press Release capaian kinerja tahun 2020, Selasa siang 29 Desember 2020. Kegiatan yang dihadiri seluruh jajaran pejabat utama Polres tersebut dipimpin langsung Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono.

Mengenai kasus tindak pidana umum, Kapolres mengatakan, secara umum angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Ketapang dan jajaran pada tahun 2020 mengalami penurunan jika dibanding tahun 2019.

"Tahun 2020 tercatat 340 kasus. Sedangkan tahun 2019 terjadi 416 kasus. Artinya tahun 2020 ini tindak pidana umum mengalami penurunan 76 kasus atau 21 persen. Untuk jumlah tersangka 326 orang, laki - laki dewasa 278, wanita dewasa 14 dan remaja bawah umur 34," kata Kapolres.

Baca Juga: Rilis Akhir Tahun, Ini Deretan Peningkatan Layanan Polda Kalbar

Selanjutnya tindak pidana korupsi, sepanjang tahun 2020 Sat Reskrim Unit Tipikor Polres Ketapang menangani dua kasus. Yakni pembuatan sumur pantek dinas Pertanian dengan kerugian Rp1.561.000.000 dan korupsi ADD/DD Desa Mahawa dengan kerugian Rp405 juta.

"Kedua kasus ini sudah sampai tahap pelimpahan ke Kejaksaan. Total tersangka ada empat, satu sudah mendapatkan vonis hukum atau incrach, dan tiga lainnya masih tahap persidangan," ungkapnya.

Sedangkan kasus menonjol di tahun 2020, diakui dia terdapat dua kasus kejahatan. Bahkan sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Ketapang.

Baca Juga: Mabes Polri Rilis Kasus Kejahatan, 48 ribu Tersangka Narkoba dan 179 Kasus Hoaks

"Pertama kasus pembuangan bayi oleh ibu kandungnya. Kedua pembobolan rumah sekolah yang mengakibatkan hilangnya barang inventaris sekolah yang terjadi di Kecamatan Benua Kayong," timpal dia.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x