BKSDA Kalbar Evakuasi Kukang yang Diperlihara Warga Sambas

6 Januari 2021, 14:09 WIB
Kukang /Humas BKSDA Kalbar/@bksdakalbar/instagram

WARTA PONTIANAK – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat seksi Konservasi Wilayah III Singkawang Resort Paloh, menerima hewan primata Kukang dari warga, Senin 4 Januari 2021.

Dikutip dari akun instagram resmi @bksdakalbar, warga menyerahkan langsung hewan primata Kalimantan yang dikenal sebagai si pemalu namun ganas ini kepada petuas BKSDA.

Mendapati laporan dari warga, hewan primata ini dipelihara oleh seorang warga bernama Nu Hamin yang tinggal di Dusun Melati, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Baca Juga: Berkeliaran di Permukiman Warga, Dua Ekor Harimau Diamankan BKSDA

Sehingga petugas langsung menuju rumah si pemilik satwa yang dilindungi ini untuk melakukan rescue atau penyelamatan.

Dari keterangan pemilik, kukang yang memiliki nama latin Nycticebus Menagensis ini sudah dipelihara sekitar 3 bulan yang lalu. Dan kukang tersebut didapatnya saat masuk ke dalam rumah sehingga ditangkap untuk dipelihara.

Namun berkat pengetahuan dan kesadaran akan primata dilindungi ini, Nu Hamin pun menyerahkan ke BKSDA kalbar melalui Resort Paloh, karena dikhawatirkan kukang ini bisa menyerang manusia bahkan warga sekitar.

Baca Juga: Dilaporkan Pecinta Hewan, Penembak Kucing di Jakarta Terancam Pasal Berlapis

Kukang yang dievakuasi tersebut, dilepasliarkan langsung oleh petugas BKSDA Kalbar di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Tanjung Belimbing, Kabupaten Sambas.

Dari informasi yang diambil dari unggahan akun intagram resmi @bksdakalbar, Kukang merupakan satwa dilindungi yang memiliki karakter bergerak lamban, namun berbahaya bagi manusia jika memeliharanya.

Baca Juga: Amerika Serikat Umumkan Kasus Corona Pertama pada Hewan

Bahkan kukang aktif di malam hari ini mempunyai gigi tajam yang jika menggigit manusia dapat menyebabkan infeksi hingga mengakibatkan demam tinggi bahkan kejang kejang. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler