Menyedihkan ! Guru Kontrak di Kapuas Hulu Belum Terima Gaji 3 Bulan

22 Maret 2021, 17:49 WIB
Ilustrasi guru. /Antara Foto/Jessica Helena Wuysang

WARTA PONTIANAK - Hampir 3 bulan guru kontrak di Kabupaten Kapuas Hulu belum juga menerima gajinya. Sejumlah guru mulai mengeluh karena bingung bagaimana harus mencukupi kebutuhan keluarganya.

Hal ini disampaikan Sunarko Ketua PGRI Kapuas Hulu. Menurutnya, ada ratusan guru kontrak di Kabupaten Kapuas Hulu ini. Saat ini mereka sedang menanti gaji mereka dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. 

"Soalnya sudah 3 bulan gaji mereka belum dibayarkan," katanya, Senin 22 Maret 2021.

Sunarko mengatakan, dirinya juga tidak tahu kenapa gaji guru kontrak ini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca Juga: Gelar Konkerkab, PGRI Kapuas Hulu Sampaikan Nasib Guru Honor

"Kasihan juga dengan guru kontrak ini jika gajinya dibayar 3 bulan sekali," ucapnya.

Sunarko mengharapkan bagaimana, masalah gaji guru kontrak ini agar sama pembayarannya dengan tenaga kontrak lainnya yakni setiap bulan. "Kalau dibayar 3 bulan tentunya sangat berat bagi guru kontrak," ucapnya.

Sementara Hairudin Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu menyampaikan, dirinya baru tahu jika guru kontrak ini belum menerima gaji hampir 3 bulan ini.

"Setahu saya tenaga kontrak yang lain sudah menerima gaji setiap bulan. Kenapa guru kontrak ini belum," ujarnya.

Hairudin mengatakan, masalah ini jangan sampai berlarut - larut, karena kasihan dengan guru - guru yang mengajar tersebut.

Baca Juga: PKBM Cerlang Gelar Pelatihan Guru Kebinekaan, Sri : Pendidikan Keragaman Untuk Masa Depan Anak

"Kalau dibayar 3 bulan gajinya, bagaimana mereka harus memenuhi kebutuhan keluarganya. Belum biaya dia pulang pergi sekolah," ucapnya.

Maka dari itu politisi PAN ini mengharapkan bagaimana permasalahan ini dapat selesaikan dengan baik. Soalnya dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kapuas Hulu untuk pembayaran gaji guru kontrak itu tidak masalah dibayar setiap bulan.

 "Saya harapkan pembayaran gaji guru kontrak ini tidak ada lagi dibayar hingga 3 bulan. Namun harus perbulan dibayar. Tenaga kontrak dinas lain saja dibayar perbulan, kok guru kontrak beda. Padahal status sama - sama tenaga kontrak," harapnya. 

Sementara itu Petrus Kusnadi menyampaikan, jumlah guru kontrak yang ada di Kapuas Hulu itu ada 533 orang. Menurutnya sebetulnya tidak ada permasalahan terhadap gaji guru kontrak ini jika dibayarkan perbulan.

Baca Juga: Aljazeera Soroti Siswi Dibully Teman dan Guru di Sekolah: Wiwin: Ditanya Agama, Tuhan, hingga Kitab Suci

"Waktu itu, hanya menyelaraskan kewajiban laporan kehadiran mereka. Sekarang sedang dalam proses, untuk dibayarkan setiap bulan," ujarnya.

Maka untuk itu kata Kusnadi, mengenai fungsi kontrol, pihaknya akan membelakukannya sesuai mekanisme. Sebetulnya, sangat baik jika gaji guru kontrak itu dibayarkan perbulan agar serapan anggaran Dikbud bisa bertahap. Tidak menumpuk diakhir tahun.

"Untuk pengajuan gaji guru kontrak sendiri totalnya sebesar Rp1,28 miliar. Ini jumlah pengajuan untuk guru SD hingga SMP," tutupnya. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Tags

Terkini

Terpopuler