Bejad, Guru Honorer di Kayong Utara Cabuli Murid Sendiri

- 27 Februari 2021, 16:59 WIB
Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi Pencabulan. /PMJ News

WARTA PONTIANAK – Seorang oknum guru honorer di Kayong Utara berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Kamis 25 Februari 2021 malam. Penangkapan oknum Guru tersebut atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap muridnya sendiri.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP David Dino Sipahutar ketika dikonfirmasi wartawan terkait kasus dugaan pencabulan, Sabtu 27 Februari 2021.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kayong Utara,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara, Al Ghazali mengatakan , saat ini pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap oknum guru honorer yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap muridnya.

Baca Juga: Meningkatnya Kasus Pencabulan Terhadap Anak-Anak, KPPAD Kalbar: Orangtua Berperan Melakukan Pengawasan

“Iya ada kasus cabul baru. Dan saat ini masih dalam penyidikan, laporan juga baru dibuat kemarin. Jadi saat ini masih belum banyak informasi yang bisa saya sampaikan. Yang jelas untuk korbannya saat ini sudah kami dampingi,” jelas Ketua KPAD Kayong Utara.

Dari informasi yang dihimpun, oknum guru tersebut melakukan perbuatan tak terpuji saat berada di luar sekolah.

“Dari informasi yang kita dapat, kejadian tidak di sekolah,” tutur Al Ghazali.

Baca Juga: Kesal Dengan Ibu Tiri, Adik Tiri Jadi Sasaran Pencabulan Kakak Tiri

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x