Satgas Covid-19 Perbatasan Sudah Kirim Sampel PMI ke Dinkes Provinsi

22 Maret 2021, 22:51 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 khusus di perbatasan sudah mulai bekerja dan mengirimkan sampel-sampel Swab PCR para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba di Indonesia melalui Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalbar.

“Jadi mereka baru mengirimkan 29 sampel dari Sambas dan 119 sampel dari Entikong,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson kepada Warta Pontianak, Senin 22 Maret 2021.

Harisson menjelaskan, sampel-sampel yang tiba di Kalimantan Barat akan mulai diperiksa pada pukul 08.00 pagi. Jadi, apabila Kabupaten/Kota harus mengirimkan sampel sebelum jam yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Kapuas Hulu Tindaklanjuti Satgas COVID-19 Khusus Perbatasan

“Kitakan punya target jam, jadi sampel harus diterima oleh Dinas Kesehatan pukul 7 pagi, lalu nanti kita sampaikan paling lambat jam 8 pagi di Labkesda maupun lab Untan. Nah kalau dari situ kita akan oper besok harinya,” terangnya.

Juga untuk sampel PMI yang dikirim Satgas di Perbatasan. Dikarenakan sampel tersebut telat datang ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, maka sampel-sampel tersebut akan diperiksa esok hari.

“Sehingga besok sore atau malam sudah keluar hasilnya dan ini akan segera kita informasikan ke mereka,” kata Harisson.

Selama masa pemeriksaan, para PMI akan melakukan karantina di tempat-tempat isolasi yang sudah disiapkan pemerintah di dekat PLBN, baik di Sambas maupun Entikong.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 di Perbatasan Negara Mulai Beroperasi pada 20 Maret 2021

“Orang yang datang ke PLBN dia bisa saja kita periksa negatif, tapi sebenarnya sudah membawa virus, karena masa inkubasi belum terdeteksi oleh PCR, itu tetap dia kita tahan selama 5 hari. Kalau sudah lima hari misalnya dia membawa virus dia sudah pasti negatif. Kalau dia negatif dan hari kelima setelah masa inkubasi dia negatif berarti dia tidak bawa virus,” jelas Harisson. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Tags

Terkini

Terpopuler