Mahasiswa Praktek di Cabjari Entikong, STKIP Melawi Terapkan Program Merdeka Belajar

14 Januari 2022, 00:01 WIB
Sejumlah mahasiswa STKIP Melawi wilayah perbatasan Entikong saat mendengarkan pengarahan dari jaksa di Cabjari Entikong /Dody Luber/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Dalam rangka menjalankan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yakni penerapan program merdeka belajar. Sejumlah mahasiswa di STKIP Melawi wilayah perbatasan Entikong mengadakan kunjungan belajar ke cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong beberapa waktu lalu.

Dosen STKIP Melawi Fransisco Adam menyebut, bahwa kunjungan ini adalah untuk pembelajaran bagi mahasiswa agar dapat menambah wawasan.

Baca Juga: ASPERINDO Kalbar Tolak Penerapan Tarif Regulated Agent

"Khususnya, pengetahuan dan pengalaman tentang pendidikan anti korupsi. Selain itu, mahasiswa juga mengunjungi Polsek Entikong dan Sekayam," ujarnya, Jumat 14 Januari 2022.

Adapun mahasiswa yang mengunjungi Cabjari Entikong, Polsek Entikong dan Sekayam adalah mahasiswa semester satu dari program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Pendidikan Jasmani (Penjas).

"Mereka mengikuti mata kuliah pendidikan anti korupsi dengan mengadakan praktek di luar kampus," ujar Adam. 

Baca Juga: FKIP Untan Prodi Matematika Gelar Workshop untuk Bekali Mahasiswa sebelum PPL ke Sekolah

Selain di dalam kelas, tambah dia, para mahasiswa ini juga belajar di lapangan. Terutama dengan mencari pengetahuan tentang pencegahan, penindakan, supervisi yang berkaitan dengan tugas dan wewenang kejaksaan dan polisi.

Sementara, Ketua Dewan Pembina STKIP Melawi Dr. M. Rif'at menyebut, tujuan mahasiswa STKIP Melawi di wilayah perbatasan Entikong mengunjungi Cabjari Entikong yang pertama adalah untuk mendapatkan informasi tentang penegakan hukum.

"Informasi itu seperti pelanggaran-pelanggaran yang terjadi agar mahasiswa lebih terbuka, melek dan memiliki kesadaran hukum yang baik," ujarnya. 

Baca Juga: Potret Pernikahan Beda Agama di Kota Paling Toleran, Masih Terbelenggu Syarat Administrasi

Kedua, terkait dengan kemungkinan mahasiswa untuk magang di kejaksaan, karena kurikulum yang juga diberlakukan di kampus adalah kurikulum merdeka belajar.

"Jadi dengan adanya kurikulum merdeka belajar, mahasiswa diberikan kebebasan memilih dalam belajar dan magang," ujar Rif'at.

Meskipun jurusan matematika, kata dia, mahasiswa itu boleh magang di dunia penegakan hukum. Sebaliknya, jika jurusan fisika, mahasiswa tersebut juga boleh magang di dunia ekonomi kewirausahaan.

Baca Juga: Viral Video Nelayan Mempawah Temukan Gumpalan CPO dengan Jumlah Banyak di Pulau Temajo, Diduga Limbah PT EUP

"Itu adalah pilihan yang bebas dalam rangka penerapan kurikulum merdeka belajar," tutur Rif'at

Tujuan ketiga adalah untuk menggali kemungkinan-kemungkinan agar jaksa bisa menjadi pengajar di kampus, khususnya menjadi pengajar pengantar ilmu hukum.

"Mengajar hukum-hukum praktis yang perlu dikenal oleh mahasiswa maupun dosen-dosen di lingkungan kampus," ujarnya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler