Desak Kasus Ijazah Palsu Kades di Sekayam Diusut Polisi, PKBM-SKB Sanggau : Harus Setuntas-tuntasnya

14 Juli 2023, 18:53 WIB
Ketua PKBM-SKB Sanggau Mahathir Muhammad /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Sanggau Mahathir Muhammad mendukung penuh upaya Kepolisian Polres Sanggau mengungkap kasus penggunaan ijazah paket B diduga palsu.

"Harus dituntaskan setuntas-tuntasnya agar lembaga PKBM juga tidak menjadi sasaran negatif publik," kata Mahathir Muhammad belum lama ini.

Mahathir menjelaskan, mengikuti pembelajaran di PKBM atau SKB tidak jauh berbeda dengan pembelajaran formal.

Baca Juga: Diduga Gunakan Ijazah Paket B Palsu, Kades di Tayan Hilir Sanggau Dipolisikan

"Untuk mengikuti kesetaraan ada aturannya dan waktunya yang harus di tempuh terdaftar di dapodik dengan waktu yang sama dengan formal. Kalau melanjutkan ada raportnya, kelas berapa yang bersangkutan berhenti dan melanjutkannya," ujar Mahathir.

Mahathir menegaskan, tidak ada lembaga non formal sekalipun yang tiba-tiba berani mengeluarkan ijazah secara instan.

"Kita kawal sama-sama kalau ada lembaga yang tiba-tiba langsung berani mengeluarkan ijazah tanpa aturan atau mekanisme yang ditetapkan pemerintah. Tapi saya sangat yakin tidak ada PKBM atau sanggar yang berani melakukan hal itu, karena memang PKBM-SKB ini tempat melayani yang tak terlayani, menjangkau yang tak terjangkau dengan aturan dan mekanisme yang sudah ada," bebernya.

Baca Juga: Gelar Pawai Taaruf Tahun Baru Islam Siap Digelar di Pontianak, PHBI Harapkan Meriah

"Intinya kami mendorong kepolisian mengungkap kasus ini untuk menjaga marwah lembaga PKBM dari pandangan negatif orang," pungkasnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Tayan Hilir berinisial KL dilaporkan ke polisi gegara menggunakan ijazah paket B diduga palsu. Ia dilaporkan Andri Surya Bapage, seorang calon Kepala Desa di Kecamatan itu.

Baca Juga: Semarakan HUT RI ke 78 di Pontianak, Pemkot Gelar Rakor Persiapan

"Laporan ke Polres tanggal 6 April kemarin. Dan tanggal 5 Juli kemarin saya menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik," kata Andri Surya Bapage, Rabu 12 Juli 2023.

Andri menceritakan, terungkapnya penggunaan ijazah diduga palsu oleh KL saat dilakukan proses pendataan seluruh perangkat desa ke sistem aplikasi kumpulan data aplikasi desa (Sikades).***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler