Pelaku Pembakaran Lahan di Rasau Jaya Akhirnya Dibekuk Tim Pemburu Api Polres Kubu Raya

13 September 2023, 23:22 WIB
Pelaku pembakaran lahan di Rasau Jaya saat diinterogasi polisi /Humas Polres Kubu Raya/

WARTA PONTIANAK - Tim Pemburu Api Polres Kubu Raya kembali mengamankan pelaku pembakaran lahan di Patok 50, Dusun Rasau Tanjung, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Kerja keras Tim Pemburu Api Polres Kubu Raya dalam upaya pencegahan dan penindakan membuahkan hasil, setelah melakukan penyelidikan mendalam kasus pembakaran lahan di Patok 50 pun terungkap.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, petugas mengamankan seorang pria paruh baya berinisial WB (58) warga Desa Ayu Gundalen, Kecamatan Sungai Temilak, Landak pada Senin 11 September 2023 sekitar pukul 16.30 Wib di sebuah pondok yang terletak di kebun sawit Dusun Rasau Tanjung, Desa Rasau Jaya (Patok 50).

Baca Juga: Penampilan Siswa Lewat Pesona Khatulistiwa Diapresiasi, Edi Kamtono : Dorong Bakat Siswa

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade mengatakan, saat ini Unit TIPIDTER Sat Reskrim Polres Kubu Raya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku dugaan tindak pidana pembuka lahan dengan cara membakar sebagaimana dimaksud dalam pasal 108 jo pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perda Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

"Pelaku ini diamankan berawal dari informasi yang sudah dikumpulkan, setelah akurat Kapolsek Rasau Jaya bersama tim pemburu api langsung mengamankan pelaku, saat pelaku diintrogasi pelaku mengakui api yang menghanguskan lahan di Patok 50 akibat ulahnya yang membuang puntung rokok dalam keadaan masih menyala, kemudian pelaku diamankan ke Polsek Rasau Jaya guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Ade, Rabu 13 September 2023.

Menurutnya, WB ini bekerja di lahan sawit milik Tasman baru satu mingguan. Saat ia melakukan pembersihan lahan sawit tersebut, WB membuang puntung rokoknya ke tumpukan pakis kering.

Baca Juga: Pentingnya Penggunaan Obat Rasional, Begini Penjelasan Apoteker RSUD SSMA Pontianak

"Sambil berjalan ke depan untuk memotong pelepah sawit, sekira 20 menitan WB melihat ke belakang api sudah membesar dan mengeluarkan kepulan asap tebal," kata Ade.

"WB panik dan berlari menyelamatkan dirinya ke pinggir kebun sawit, karena angin yang bertiup kencang, api tersebut membesar dengan cepat sehingga merembet ke lahan lain, karena ketakutan WB lari dan tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Rasau Jaya maupun MPA Desa Rasau Jaya," sambungnya.

Ade mengungkapkan, lahan kelapa sawit tersebut diperkirakan seluas 6 Hektar dan lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 2 hektar, tidak itu saja sekitar 200 pohon sawit umur 4 tahun ikut hangus terbakar.

"Perlu diketahui akibat kejadian tersebut petugas pemadaman api Polres Kubu Raya, Polsek Sungai Raya, BNPB, Manggala Agni beserta MPA Desa Rasau Jaya melakukan pemadaman kurang lebih satu mingguan dan saat ini petugas masih melakukan pendinginan di Patok 50 Dusun Rasau Tanjung, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya," tegas Ade.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 buah korek api merk tokai warna hijau beserta 1 bungkus rokok jenis Tobacco warna hitam sudah diamankan di Polres Kubu Raya guna penyelidikan lebih lanjut oleh unit TIPIDTER Sat Reskrim Polres Kubu Raya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler