Ini Jawaban Bupati Sambas Atas PU DPRD

- 13 September 2023, 18:05 WIB
Bupati Sampaikan Jawaban atas PU DPRD Sambas
Bupati Sampaikan Jawaban atas PU DPRD Sambas /Zai/

WARTA PONTIANAK – DPRD Kabupaten Sambas kembali menggelar Paripurna membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas, Rabu 13 September 2023.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas yang bertempat di ruang sidang utama DPRD Sambas.

Paripurna ini membahas lanjutan atas pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Perubahan dan Raperda tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah digelar.

Agenda Paripurna yakni Jawaban Bupati Sambas atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadan Nota Penjelasan Bupati Sambas membahas 2 Raperda. Jawaban dibacakan langsung oleh Bupati Sambas, H Satono.

Dikatakan Ketua DPRD, H Abu Bakar, Paripurna Jawaban Bupati Sambas tersebut bagian dari proses pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sambas.

"Jawaban oleh Bupati Sambas, merupakan bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, kita berharap, Pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang membawa kepada kesejahteraan masyarakat," ujar Ketua DPRD Sambas.

Disebutkan H Abu, Bupati telah memberikan respon atas masukan saran maupun pertanyaan yang diajukan pihak legislatif pada Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sambas sebelumnya.

Baca Juga: DPRD Sambas Dukung Event Pembinaan Atlit Usia Dini

Pada prinsipnya sebut Ketua DPRD, Pemda Kabupaten Sambas merespon baik Pemandangan Umum Fraksi di DPRD, dan menunjukkan komitmen untuk memajukan Kabupaten Sambas.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x