Permasalahan di PT Mayawana Persada, Dinas Lingkungan Hidup Kayong Utara Tunggu Tindakan Provinsi

- 13 September 2023, 15:38 WIB
Lokasi penggalian yang telah dipasang garis polisi oleh Polres Kayong Utara
Lokasi penggalian yang telah dipasang garis polisi oleh Polres Kayong Utara /zal/

WARTA PONTIANAK – Adanya berbagai permasalahan di PT Mayawana Persada, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara akan terus memonitor kegiatan di perusahaan lainnya yang bergerak dibidang Hutan Tanam Industri (HTI).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara, Wahono mengatakan, kegiatan penambangan atau pemanfaatan harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Sampai saat ini, kita belum menerima laporan penambangan terkait pencemaran lingkungan, tetapi berdasarkan informasi, sumber mata air di daerah Durian Sebatang tercemar. Seharusnya daerah tersebut tidak dilakukan penambangan, dan kalaupun ditambang, harus sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku," ucap Wahono kepada wartawan, Rabu 13 September 2023.

Ia juga membenarkan jika kegiatan konsesi yang dilakukan PT Mayawana Persada telah dihentikan. Namun, pihaknya masih menunggu respon dari Dinas LHK dan ESDM Provinsi Kalimantan Barat.

"Saat ini, konsesi tersebut memang telah dihentikan, dan pihak kepolisian pun sudah kesana, jadi untuk saat ini masih vakum, tinggal menunggu hasil selanjutnya,” tutur Wahono.

Apalagi, Dinas LH Kayong Utara sudah melihat ke lokasi, dan sudah melaporkan ke Dinas LHK dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Barat sebanyak dua kali.

"Lantaran keterbatasan inspektur tambang untuk mengecek ke lokasi, jadi sementara menunggu itu. Namun kita akan mempertanyakannya lagi ke LHK sampai sejauh mana ditangani," bebernya.

Ia juga mengatakan sumber air bersih yang digunakan masyarakat harus dipertahankan, meski masuk ke dalam wilayah konsesi perusahaan.

"Harusnya sumber mata air itu dipertahankan jika seandainya berada di dalam konsesi. Apalagi kalua sumber mata air untuk masyarakat, harusnya tidak dikeruk, kan masih banyak tempat yang lain," katanya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x