Satu Rumah di Kampung Beting Pontianak Digerebek, Polisi Temukan 45 Paket Diduga Sabu Tak Bertuan

25 Oktober 2023, 21:36 WIB
Barang bukti yang diamankan /HMS/

WARTA PONTIANAK – Sebuah rumah di Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat, digerebek petugas dari Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar, pada Selasa sore 24 Oktober 2023.

Hasilnya, sebanyak 43 paket diduga narkoba jenis sabu siap edar diamankan petugas kepolisian.

 

 

Tak hanya itu, tim lidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar, juga menemukan 12 plastik teh hijau merk Guanyinyang sudah dalam keadaan kosong di rumah yang sudah ditinggal pergi oleh penghuninya.

Dikonfirmasi pada Rabu sore 25 Oktober 2023, Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda membenarkan terkait adanya pengrebekan satu rumah di kampung Beting dengan menemukan sejumah barang bukti narkoba.

"Pengrebekan itu merupakan rangkaian pengembangan penyelidikan dari kasus yang kita tangani sebelumnya," ujar Kombes Pol Thelly.

Dari penyelidikan dan pengembangkan kasus yang ditangani serta berdasarkan keterangan tersangka yang diperiksa, barang bukti narkoba didapat dari rumah yang digerebek tim lidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar.

"Saat kita gerebek, ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu yang telah terbungkus seperti  sudah siap akan diedarkan dengan total 45 bungkus berbagai jumlah berat bruto," kata Kombes Pol Thelly Iskandar Muda di dampingi Kasubdit 2 Kompol Agus Dwi Cahyono

Tak hanya itu, Tim Lidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar juga menindaklanjuti berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke Polda Kalbar, terkait adanya transaksi narkoba.

Baca Juga: Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba bersama BNN Pontianak

Sehingga guna menindaklanjuti laporan itu, Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penggerebekan dan penggeledahan di sebuah rumah di Kampung Beting.

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip transparan yang didalamnya berisi berisi Kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  32,05 gram, 1 plastik klip transparan yang didalamnya berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat brutto 16,39 gram dan 43 plastik klip transparan yang didalamnya berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat bruto  40,43 gram dan 12  bungkus plastik kosong merk GUANYINYANG warna hijau serta timbangan digital.

“Saat ini, 45 paket diduga narkoba jenis sabu yang merupakan barang bukti tak bertuan ini, telah kita amankan ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, dan temuan ini akan kita selidiki," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler