Bahas 4 Raperda Eksekutif, DPRD Sanggau Gelar Paripurna Bersama Eksekutif

5 Juni 2024, 12:50 WIB
Pj Bupati Suherman saat menyerahkan draf empat Raperda inisiatif eksekutif untuk dibahas bersama DPRD yang diterima wakil ketua II DPRD Sanggau /

WARTA PONTIANAK - DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif eksekutif tahun anggaran 2024, Selasa 4 Juni 2024. Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD itu dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Acam.

Ditemui wartawan, Acam mengungkapkan,, rapat paripurna yang sudah dijadwalkan itu bertujuan mendengarkan penjelasan Penjabat (Pj) Bupati Sanggau atas empat Raperda Inisiatif eksekutif yang mereka ajukan.

Baca Juga: Pj Bupati Sanggau Tegaskan Tak Ada Istilah Titipan Penerimaan PPDB

"Karena ini usulan eksekutif maka kita hari ini mendengarkan penjelasan dari eksekutif yaitu Pj Bupati atas Raperda yang diusulkan," ujar Acam.

Acam menjelaskan, setelah mendengarkan penjelasan Bupati selanjutnya akan ditanggapi oleh masing-masing fraksi partai politik yang ada di DPRD terhadap Raperda inisiatif eksekutif itu

"Besok kita lanjutkan mendengarkan pandangan fraksi terhadap empat Raperda ini," terangnya.

Kemudian, Acam mengatakan, sebelumnya DPRD telah mendalami dan mengkaji muatan dalam empat Raperda tersebut melalui Panitia Khusus (Pansus).

"Saran masukan tentunya nanti ada untuk myempurnakan rancangan dari eksekutif," imbuhnya.

Penjabat Bupati Sanggau, Suherman turut hadir untuk membacakan penjelasan eksekutif atas empat Raperda Inisiatif eksekutif tahun 2024.

Suherman mengatakan, pemerintah Kabupaten Sanggau tentunya memiliki target untuk pembentukan peraturan daerah (Perda). Ia berharap pihak legislatif bisa memberikan masukan dan saran untuk menyempurnakan empat Raperda Inisiatif eksekutif tahun 2024.

"Harapan kita ini bisa berproses dan menjadi Perda," pungkasnya.

Baca Juga: Ini Pesan Pj Bupati usai Lantik Penjabat Sekda Sanggau

Sebagaimana diketahui, empat Raperda Inisiatif eksekutif tahun 2024 yang sedang dibahas ialah; Raperda tentang Pembanguan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat dan Raperda tentang Perubahan Ke-Tiga Atas Perda nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (Abang Indra)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Abang Indra

Tags

Terkini

Terpopuler