Kelola Dana Lebih Aman, Seluruh Desa di Sanggau Mulai Terapkan CMS

- 27 Juni 2024, 15:42 WIB
Sekretaris SPM Pemdes, Edy Santana
Sekretaris SPM Pemdes, Edy Santana /

WARTA PONTIANAK - Seluruh desa di Kabupaten Sanggau sudah mulai menerapkan Cash Management Sistem atau CMS.

"Awal bulan Juni ini sudah diwajibkan, tapi diperuntukannya sementara ini khusus untuk gaji dan tunjangan saja terlebih dahulu" kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPemdes) Kabupaten Sanggau, Eddy Santana kepada wartawan belum lama ini.

Baca Juga: Disbunak Sanggau Temukan Cacing Pada Organ Hati Hewan Kurban

Eddy sapaan karibnya menambahkan secara berangsur-angsur semua pembiayaan di Pemerintah Desa wajib menggunakan CMS.

"Untuk BKT dan Belanja Langsung Tunai, BLTDD itu boleh menggunakan tunai," kata Eddy memberi pengecualian.

Ia menambahkan, dengen penggunaan sistem CMS ini juga akan berdampak positif terhadap Pemerintah Kabupaten Sanggau ke depannya.

"Jadi pihak ketiga, wajib mempunyai nomor rekening, NPWP, sehingga nanti ada kontribusi untuk daerah, ada pengembalian dari pajak dan retribusi seperti itu ke kita" ujarnya.

Lebih lanjut, Eddy menerangkan bahwa dengan CMS pengelolaan dana desa juga lebih aman. Serta melindungi aparatur desa maupun kepala desa (Kades) dari penyelewengan anggran.

Baca Juga: DKPTPHP Sanggau Target Tingkatkan Produksi Jagung Hibrida

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah