Polisi Harus Hadir Dalam Mengamankan Jalannya Pilkada 2020

- 30 November 2020, 18:10 WIB
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi. /Timotius /Antara Kalbar

WARTA PONTIANAK – Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi, memimpin langsung apel kesiapan pengamanan pemungutan suara di TPS pada Pilkada tahun 2020 Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, di halaman Mapolres Kapuas Hulu.

Kegiatan ini diawali dengan pengecekan personel Polres Kapuas Hulu yang terlibat dalam pergeseran pasukan (Serpas) guna pengamanan pemungutan suara di TPS serta Sarana dan Prasarana (Sarpas) tersebut dilakukan oleh Kapolres didampingi Waka Polres dan PJU Polres Kapuas Hulu.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa tahapan kampanye tinggal 5 hari lagi, dan Polisi di Kapuas Hulu harus tunjukkan kualitas pengamanan tahapan kampanye.

Baca Juga: Dua Warga Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi terkait Temuan Mayat WNI Dalam Koper

Selanjutnya, AKBP Wedy Mahadi menegaskan bahwa Polri wajib memberikan pengamanan Pilkada, mengecek kesiapan prasarana yang dimiliki personel baik di Polres maupun Polsek.

Wedy juga menyampaikan, pada saat masa tenang, personel dari Polres membantu Polsek masing-masing, apabila ada penertiban baliho dan sebagainya, wajib Polisi memberikan pengamanan.

"Kita harus hadir dalam pengamanan tersebut, dan tahapan pencoblosan silahkan Kapolsek meletakan personel ke TPS, dan wajib lakukan koordinasi ke Polres," ujar Kapolres seperti dikutip Warta Pontianak dari Tribratanews, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Pesan Kapolda Jambi Untuk Pilkada 2020

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan kepada anggotanya baik dari kotak suara dan surat suara wajib dijaga, dan dikawal dengan ketat yang telah datang ke setiap PPK atau Kecamatan.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x