1 PMI Reaktif Covid-19, Andi: Bukan Dari Kalbar

- 6 Desember 2020, 05:41 WIB
Pendataan PMI di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat setelah dipulangkan dari Malaysia melalui PLBN Terpadu Entikong, Minggu 6 Desember 2020
Pendataan PMI di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat setelah dipulangkan dari Malaysia melalui PLBN Terpadu Entikong, Minggu 6 Desember 2020 /Ansyah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak kembali menerina Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia sebanyak 245 orang yang dideportasi. Dari jumlah ini, satu di antaranya terkonfirmasi reaktif covid-19. 

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Pontianak, Andi Kusuma Irfandi mengatakan, satu orang PMI tersebut berasal dari luar Kalbar. PMI ini dinyatakan reaktif covid-19 usai dilakukan rapid test di PLBN Terpadu Entikong.  

"Ada satu orang laki-laki asal luar Kalbar yang reaktif," ungkap Andi, Minggu 6 Desember 2020, dini hari.

Baca Juga: 245 PMI Dideportasi Malaysia, 1 Orang Kasus Narkoba

Untuk mencegah klaster baru, Andi mengatakan PMI tersebut dipulangkan secara terpisah dari PMI yang lain. Dan saat ini akan menjalankan isolasi mandiri sembari menunggu swab test. 

"Yang menangani saat pemulangan KKP Entikong serta Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat," jelasnya. 

Sebelumnya, BP2MI Pontianak kembali memulangkan 245 PMI yang bekerja di Malaysia melalu PLBN Terpadu Entikong. Secara rinci, 201 orang di antaranya merupakan laki-laki. 

Baca Juga: KJRI Kuching Bantu Pemulangan Repatriasi 8 WNI Kondisi Khusus dan Deportasi 155 PMI-B ke Indonesia

Permasalahan para PMI ini beragam. Namun yang paling banyak adalah terkait tidak memiliki paspor. Sisanya, ada yang tidak memiliki permit, menjadi operator judi online, ikut orangtua, tidak menerima gaji, terlibat kasus narkoba dan terdapat satu orang melapor ke KJRI Kuching meminta dipulangkan ke Indonesia lantaran sakit.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah