WARTA PONTIANAK – Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, walaupun habis masa operasi Pekat Kapuas 2020, polisi akan terus memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan masyarakat.
Hal ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, mengingat keberadaan penyakit masyarakat ini meresahkan, sehingga pihak kepolisian akan terus intens melakukan penindakan.
“Karena keberadaannya (pekat) sangat meresahkan masyarakat, kita terus intens melakukan patroli dan razia, termasuk tim Enggang Khatulistiwa dilibatkan dalam aktivitas masyarakat,” ujarnya dalam press rilis di Mapolresta Pontianak Kota, Senin 07 Desember 2020.
Baca Juga: Operasi Pekat Kapuas 2020, Polresta Pontianak Amankan 57 Tersangka
Dengan terusnya pengawasan terhadap aktivitas masyarakat, dipastikan terciptanya kenyamanan sehingga tidak ada kekhawatiran di masyarakat.
“Kita pastikan kenyamanan masyarakat Kota Pontianak terbebas dari tindak kejahatan, terutama penyakit masyarakat yang dinilai meresahkan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, di pengujung tahun, kejahatan dan penyakit masyarakat akan diprediksi meningkat. Untuk itu perlu peran serta seluruh masayrakat agar ikut andil dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di masyarakat.
Baca Juga: Operasi pekat 2020, Polres Sambas Tahan 58 Tersangka
“Kami prediksi kemungkinan akan terjadi lonjakan kejahatan yang terjadi di masyarakat. Untuk itu peran serta seluruh pihak dapat ikut andil bertanggung jawab dalam memantau aktivitasi masyarakat,” tutupnya. ***