Suplai Vaksin Untuk Kalbar Belum Tersedia

- 8 Desember 2020, 17:35 WIB
Kadinkes Kalbar dr. Harisson, M. Kes, saat diwawancarai di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar
Kadinkes Kalbar dr. Harisson, M. Kes, saat diwawancarai di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar /Indri Rizkita/Warta Pontianak

“Peserta PBI yang dibiayai APBN sebanyak 1.776.463 orang. Sementara penduduk Kalbar berjumlah 5.440.030 . Jadi sekitar 32,66% ini dianggap masyarakat tidak mampu di Kalbar,” katanya.

Tetapi tidak semuanya adri 1.775.463 orang PBI dilakukan vaksinasi, sebab akan ada pengurangan dikarenakan ketentuan usia.

Baca Juga: Pemkab Kayong Utara Tunggu Mekanisme Pemberian Vaksin Covid-19 ke Masyarakat

“Yang diperbolehkan di vaksin hanya yang berumur 18 sampai 59 tahun. Kedua tidak ada komorbid. Kemudian bagi yang mau di vaksin,” tambahnya.

Untuk ketersediaan vaksin Covid-19 sendiri di Kalimantan Barat, Harisson membeberkan masih menunggu secara bertahap. Dikarekan vaksin Covid-19 perlu proses dan tidak bisa dibentuk secara terburu-buru.

“Suplai itu kan bertarap. Namun pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan itu. Akan tetapi, karena vaksin ini tidak bisa dicetak secara cepat dan harus dikembangkan dulu, sehingga perlu proses. Jadi vaksinasi ini akan berlangsung selama sepanjang tahun,” ungkapnya.

Baca Juga: Meski Sudah Ada Vaksin, Kasatgas Penanganan Covid-19: Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Mantan Kepala Dinas Kapuas Hulu ini berharap penggunaan vaksin Covid-19 lebih baik dilakukan satu tahun, sesuai arahan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah