Razia Prokes di Jalan Hijaz Pontianak, 15 Orang Ditemukan Reaktif

- 9 Desember 2020, 15:47 WIB
Satgas Covid-19 sedang melakukan razia di salah satu kafe di Jalan Hijaz Pontianak
Satgas Covid-19 sedang melakukan razia di salah satu kafe di Jalan Hijaz Pontianak /Humas Dinkes Kalbar/

WARTA PONTIANAK – Tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat kembali melakukan razia terhadap kepatuhan protokol kesehatan di sejumlah pusat keramaian masyarakat di Kota Pontianak.

Sasaran razia tersebut yakni kafe atau Warung Kopi (warkop) yang memang menjadi ciri khas masyarakat Kota Pontianak untuk berkumpul bersama teman, keluarga, maupun pasangan.

“Kita melanjutkan razia terhadap pelaksanaan disiplin protokol kesehatan di kafe dan warung kopi di Kota Pontianak. Perlu kita ketahui dari tanggal 1 sampai tanggal 6 kemarin, kita sudah melaksanakan razia di kafe di Jalan Reformasi. Sekarang kita lanjutkan minggu kedua ini,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Rabu 09 Desember 2020.

Baca Juga: Sepekan Razia di Jalan Reformasi, Satgas Covid-19 Temukan 28 Orang Positif

Harisson menerangkan, dalam razia yang dilakukan di Jalan Hijas, terdapat dua kafe yang menjadi target sasaran Satgas Covid-19. Dari kedua kafe tersebut, ditemukan sebanyak 89 orang terjaring razia.

“Jadi ada 89 orang yang terjaring razia. 15 orang reaktif dan 74 orang non reaktif,” ungkapnya.

Untuk itu, Harisson mengingatkan kepada pengunjung dan pemilik kafe atau warung kopi agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Razia Kafe dan Warkop di Pontianak, Pengunjung dan Pengelola yang Langgar Prokes Langsung Disanksi

Jika pemilik tidak dapat menertibkan para pengunjung, maka akan ada sanksi yang diberikan oleh Satpol PP Kota Pontianak.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x