173 Pengunjung Warkop Terjaring Razia Prokes, Enam Orang Dinyatakan Reaktif

- 15 November 2020, 12:02 WIB
Pengunjung warkop jalani rapid tes
Pengunjung warkop jalani rapid tes /Margius/WARTA PONTIANAK

 

WARTA PONTIANAK - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pontianak kembali melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di sejumlah kafe dan warung kopi (warkop) pada Sabtu 14 November 2020 malam.

Penertiban prokes ini dilakukan di kafe dan warkop yang terdapat kerumunan atau berkumpulnya orang.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Pontianak Siapkan Tenaga Medis Untuk Pemberi Vaksin Covid-19

Lokasi pertama yang didatangi petugas adalah warkop di Jalan Haji Abbas, Pontianak Selatan. Selanjutnnya razia bergeser ke kawasan Jalan Perdana, Pontianak Tenggara.

Dari dua lokasi ini, sebanyak 173 pengunjung yang terjaring razia dan langsung menjalani rapid tes.

Baca Juga: Razia Prokes di Warkop Pontianak, Pengunjung Tak Bermasker Langsung Jalani Rapid Test

"Ada enam orang pengunjung warkop dinyatakan reaktif," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu usai memimpin penertiban prokes, Sabtu 14 November 2020 malam.

Pengunjung yang hasil rapid tesnya reaktif, diwajibkan menjalani tes usap atau swab. Sampel swab tes kemudian dimasukkan ke laboratorium.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x