Modus Nanya Alamat, 2 Pemuda Ini Rampas Kalung Nenek yang Sedang Duduk di Pinggir Jalan

- 14 Desember 2020, 15:55 WIB
Ilustrasi penjambretan
Ilustrasi penjambretan /ANTARA/HO/

WARTA PONTIANAK - Tim Elang Jati Polsek Pontianak Barat membekuk salah satu pelaku jambret berinisial MG di Jalan Apel, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, Minggu 13 Desember 2020.

Aksi pejambretan tersebut bermula ketika pelaku menghampiri salah seorang perempuan paruh baya berinisal NR (70) di Jalan Karet, Kelurahan Pal 5, Kecamatan Pontianak Barat, pada 12 Desember 2020. Pelaku sebelumnya sudah melakukan pengintaian terhadap korbannya.

“Korban yang saat itu sedang duduk di pinggir jalan didatangi dua pelaku dan berpura-pura menanyakan alamat. Namun tiba-tiba satu pelaku turun dari motor dan langsung merampas kalung yang dipakai oleh korban dan melarikan diri,”ujar Kapolsek Pontianak Barat, AKP Eko Mardianto, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Jambret Handphone, AR Diamankan Warga Gang Saleh

Akibat kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian Rp 3 juta langsung melapor ke Mapolsek Pontianak Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi pun langsung mengamankan pelaku di rumahnya beserta barang bukti.

“Dengan tertangkapnya satu pelaku ini, kami masih melakukan pendalaman dan masih mencari satu pelaku lainnya yang masih buron,” tambahnya.

Sementara untuk barang bukti satu kalung emas milik korban serta kendaraan yang digunakan pelaku sebagai sarana pencurian sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat.

“Atas aksinya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya. ***

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x