Manjakan Pelanggan dalam Menikmati Layanan Listrik, PLN Luncurkan Aplikasi PLN Mobile

- 17 Desember 2020, 17:12 WIB
Karyawan PLN sedang menunjukkan aplikasi PLN Mobile
Karyawan PLN sedang menunjukkan aplikasi PLN Mobile /Humas PLN Kalbar/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Era digitalisasi seperti sekarang ini telah menggeser pola kebiasaan masyarakat dalam mendapatkan kemudahan berbagai produk layanan, demikian pula yang terjadi pada layanan kelistrikan.

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung dimana semua dianjurkan untuk membatasi interaksi dengan orang lain.

Memahami hal tersebut, PLN mengembangkan kembali aplikasi layanan yang sudah ada sebelumnya yaitu PLN Mobile.

Tak hanya sekedar aplikasi layanan saat terjadi gangguan, PLN Mobile kini sedang dikembangkan menjadi sebuah SuperApp yang mengintegrasikan proses bisnis PLN.

Baca Juga: Meski Pandemi Covid-19, PLN Tetap Eksis Menerangi 68 Desa di Kalbar

"Melalui aplikasi PLN Mobile, kami ingin memanjakan para pelanggan kami dalam menikmati layanan listrik dengan berbagai kemudahan layanan. Begitu mudahnya, sehingga pelanggan dapat menikmati layanan kami lewat ujung jari," ungkap Ari Dartomo, General Manager PLN Kalbar, Kamis 17 Desember 2020.

Kemudahan layanan yang dimaksudkan Ari lewat Aplikasi PLN Mobile antara lain:

  1. Melakukan pengaduan atau keluhan secara langsung di aplikasi dengan mudah dan cepat.
  2. Melakukan permohonan Pasang Listrik (Pasang Baru maupun Tambah Daya).
  3. Melakukan pembayaran rekening listrik atau pembelian voucher token listrik.
  4. Mengirim catat meter mandiri.
  5. Mengklaim Token Gratis untuk pelanggan R1/450VA, R1/900VA, B1/450VA, dan I1/450VA.
  6. Melihat historis rekening atau pembelian voucher listrik dan berbagai fitur lainnya.

Sementara itu untuk mendapatkan aplikasi PLN Mobile cukup download di Play Store, dengan mengklik di sini.

Baca Juga: Eduwisata Smart Greenhouse, Cara PLN dan Kementan Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Untuk proses pendaftaran dapat dilakukan dengan cara:

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x