Prostitusi di Pontianak Diprediksi Meningkat di Akhir Tahun

- 10 Desember 2020, 16:00 WIB
Polisi mengamankan anak-anak di bawah umur yang terlibat prostitusi online
Polisi mengamankan anak-anak di bawah umur yang terlibat prostitusi online /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kasus prostitusi anak setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian seluruh pihak.

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mencatat, sepanjang tahun 2019, telah menangani sebanyaj 150 kasus. Namun jumlah tersebut meningkat di tahun 2020 sebanyak 360 kasus prostitusi dari Januari hingga Oktober yang melibatkan anak di bawah umur.

Tentunya menjelang akhir tahun, membuat kejahatan penyakit masyarakat akan marak terjadi, terutama pada malam pergantian tahun.

Baca Juga: Dua dari 28 Pelaku Sindikat Prostitusi Online di Pontianak Reaktif Covid-19

“Kami akan terus memantau dan sudah mengantongi nama-nama penginapan yang ada di Kota Pontianak yang disinyalir rawan akan terjadinya prostitusi, mengingat pada momen tahun baru banyak kejahatan seksual terjadi,” ujar Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati.

Untuk itu, dengan terus meningkatnya jumlah kasus prostitusi anak, harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terlebih dalam pengawasan yang diberikan kepada anak.

“Orang tua dan masyarakat harus lebih proaktif mengawasi pergaulan anak, sehingga jangan ada tembang pilih dalam mengawasi anak terlebih terjadi di lingkungannya,” tutupnya.

Baca Juga: Ini Kronologis Tim Gabungan Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur di Pontianak

Sementara Kepala Kepolisian Resort Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin berkomitmen akan membantu KPPAD dalam melakukan penindakan tegas terhadap pelaku prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x