Ini Kronologis Tim Gabungan Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur di Pontianak

- 8 Desember 2020, 18:07 WIB
Polisi mengamankan anak-anak di bawah umur yang terlibat prostitusi online
Polisi mengamankan anak-anak di bawah umur yang terlibat prostitusi online /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Tim gabungan Polresta Pontianak Kota dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mengungkap prostitusi anak di salah satu hotel di Kota Pontianak, Selasa 08 Desember 2020.

Adapun kronologis pengungkapan bermula ketika KPPAD mendapati laporan dari pihak hotel, terkait adanya aktivitas mencurigakan terhadap kumpulan anak-anak yang saat itu menggunakan layanan hotel.

“Kami sebelumnya mendapatkan laporan dari pihak hotel yang mencurigai kerumunan anak-anak di dalam hotel. Kami pun berkoordinasi dengan pihak hotel untuk melakukan penggrebekan,” ujar Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak.

Baca Juga: Sindikat Prostitusi Online Berhasil Diungkap, 28 Pelaku Diamankan, 10 Orang Masih di Bawah Umur

Usai dilakukan pemantauan di salah satu kamar oleh pihak hotel, KPPAD Kalbar meminta Kepolisian untuk membantu mengamankan anak-anak tersebut.

“Tepat pukul 07:00 WIB, kami membawa satgas perlindungan anak berjumlah 7 orang dengan dibantu aparat kepolisian meluncur ke lokasi untuk melakukan penggrebekan,” tegasnya.

Dari penggerebekan ini, petugas menggeledah 6 kamar yang ada di dalam hotel tersebut, dan didapati 29 orang termasuk 10 orang yang masih anak anak terlibat prostitusi.

Baca Juga: Maraknya Prostitusi, Kapolresta: Kami akan Periksa Penginapan di Kota Pontianak

“Di dalam kami menggeledah 6 kamar dan ditemukan barang bukti alat kontrasepsi. Bahkan kami juga menemukan obat kuat yang disinyalir digunakan oleh pengguna jasa,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x