Dua dari 28 Pelaku Sindikat Prostitusi Online di Pontianak Reaktif Covid-19

- 8 Desember 2020, 22:53 WIB
Salah satu pelaku prostitusi online di rapid tes oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Pontianak
Salah satu pelaku prostitusi online di rapid tes oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Pontianak /Margius/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Dari 28 orang yang diamankan terkait kasus prostitusi online di Kota Pontianak, oleh Polresta Pontianak Kota bersama KPPAD Kalbar, Selasa 08 Desember 2020, mereka langsung menjalani rapid tes yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Pontianak guna memastikan mereka aman dari Covid -19.

“Hasil pemeriksaan sementara, dua orang dinyatakan reaktif. Sehingga kedua orang ini langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab tes.

“Selain rapid tes, 28 orang yang diamankan ini juga harus menjalani pemeriksaan penyakit kelamin,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Hamdanu.

Baca Juga: Ini Kronologis Tim Gabungan Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur di Pontianak

Hal ini dilakukan lantaran angka penularan kasus HIV/ AIDS di Kota Pontianak masih tinggi.

“Jika ditemukan ada penyakit kelamin, tentunya akan kita tindak lanjuti dengan pengobatan,” tuturnya.

Sebelumnya, tim Gabungan Polresta Pontianak Kota bersama Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalbar mengamankan 28 orang yang diduga terlibat prostitusi online di salah satu hotel di Kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Selasa dini hari, 08 Desember 2020.

Baca Juga: Sindikat Prostitusi Online Berhasil Diungkap, 28 Pelaku Diamankan, 10 Orang Masih di Bawah Umur

Dari 28 orang yang diamankan tersebut, 17 orang laki- laki dan 11 orang perempuan. Mirisnya 10 orang diantaranya masih di bawah umur.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah