Saat Ramchek di Jembatan Timbang Sakok, Petugas Gabungan Temukan 2 Supir Positif Gunakan Narkoba

- 23 Desember 2020, 18:41 WIB
Tim Gabungan saat melakukan tes Urine kepada sopir angkutan umum
Tim Gabungan saat melakukan tes Urine kepada sopir angkutan umum /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – H-2 perayaan Natal 2020, tim gabungan yang terdiri dari Satlantas, Dishub, Jasa Raharja dan BNN Kota Singkawang menggelar pemeriksaan kendaraan (Ramchek) di dua lokasi yakni Jembatan Timbang Sakok dan Terminal Bengkayang (Pasar Beringin Singkawang), Rabu 23 Desember 2020.

Saat kegiatan Ramchek berlangsung, tepatnya di Jembatan Timbang Sakok, tim gabungan menemukan dua sopir yang diduga positif menggunakan narkoba.

"Ada dua sopir yang diduga positip menggunakan Metamfetamin atau sabu," kata Kepala BNN Kota Singkawang, Kompol Toto Budi.

Baca Juga: Gerebek Jaringan Narkoba di Petamburan, Polisi Sita 201 Kg Sabu Seharga Rp156 Miliar

Kedua sopir yang dimaksud berasal dari luar Kota Singkawang yang membawa bis angkutan jurusan Sambas-Pontianak.

Kedua sopir yang terjaring, akan dibawa ke Kantor BNN Kota Singkawang guna dilakukan Assesment. Karena, jika dibiarkan tentunya sangat berbahaya, lantaran saat keduanya menggunakan obat terlarang, dipastikan tidak bisa mengontrol dirinya sendiri.

"Apalagi dia banyak membawa penumpang, bahaya sekali kalau sopir menggunakan narkoba," ujarnya.

Baca Juga: Mabes Polri Rilis Kasus Kejahatan, 48 ribu Tersangka Narkoba dan 179 Kasus Hoaks

Sehingga, untuk sementara waktu atau selama pengawasan BNN Kota Singkawang, kedua sopir yang dimaksud tidak diperbolehkan untuk membawa bis angkutan umum.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x