WARTA PONTIANAK - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satgas Merah Putih Bareskrim Polri berhasil menggerebek jaringan narkoba. dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil menyita 201 kilogram narkoba jenis sabu di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penggereban dilakukan di Hotel WIR yang berada di Jalan KS Tubun.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen. Pol Hendro Pandowo menyebutkan ada dua tersangka yang amankan dari kasus narkoba itu.
Baca Juga: Upaya Penyelundupan Sabu 50 Kg Berhasil Digagalkan Polda Sumut, 2 Pelaku Diamankan
Hendro mengatakan jaringan narkoba internasional ini berencana untuk mengedarkan sabu di wilayah DKI Jakarta.
"Tim melakukan penggerebekan dan penangkapan. Ditemukan dari mobil Ayla kita menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," tambah Hendro.
Baca Juga: 11 Kg Sabu dan 9 Kg Ganja asal Malaysia Dimusnahkan