Petugas Temukan 15 Pasangan Diluar Nikah Saat Razia Hotel, 1 Diantaranya Oknum Penegak Hukum

- 26 Desember 2020, 15:39 WIB
Razia yang dilakukan di empat buah hotel di Kota Pontianak
Razia yang dilakukan di empat buah hotel di Kota Pontianak /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

“Tadi secara anak-anak benar sih tidak, tetapi secara umur tadi masih ada yang umurnya 17 tahun,” tuturnya.

Syarifah menegaskan, kepada pihak hotel jika kedapatan sebanyak tiga kali membiarkan tindakan asusila berlangsung di tempatnya, maka akan dilakukan penutupan hotel.

“Kalau untuk hotel, misalnya pertama kali kita temukan ya kita sesuaikan dengan Perda nya yakni sanksi berupa denda Rp500 Ribu, kalau kedua kali kita naikkan ke sidang Tpiring, dan jika ke tiga kali nya akan ditutup,” tegasnya.

Baca Juga: Lelaki Ini Menangis Mengetahui Pacarnya Terjun dari Lantai 4 Hotel

Di salah satu hotel yang mereka kunjungi, juga terdapat pasangan yang bukan suami istri dimana menurut informasi diketahui sang pria diduga merupakan oknum aparat penegak hukum. Namun, Syarifah menyampaikan dirinya belum mendalami hal tersebut.

“Kita belum mendalami itu. Menurut katanya seperti itu tapi kita belum mendalami itu,” ungkapnya.

Dirinya berpesan kepada pihak hotel untuk selalu tetap mengawasi tamu-tamu nya yang menginap di hotel mereka.

Baca Juga: Terjun dari Lantai 4 Hotel, Y: Saya Takut Dirazia, Bang!  

“Kita mengimbau kepada hotel untuk lebih selektif dalam menerima tamu nya,” tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x