Petugas Temukan 15 Pasangan Diluar Nikah Saat Razia Hotel, 1 Diantaranya Oknum Penegak Hukum

- 26 Desember 2020, 15:39 WIB
Razia yang dilakukan di empat buah hotel di Kota Pontianak
Razia yang dilakukan di empat buah hotel di Kota Pontianak /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Razia gabungan yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak dibantu Satpol PP, TNI dan Polri yang dipimpin Wakil Wali Kota Pontianak menulusuri sejumlah hotel yang ada di Kota Pontianak untuk mengungkap kasus prostitusi yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Razia dimulai pada salah satu hotel di Jalan Merdeka, pada Jumat 25 Desember 2020 pukul 23.00 WIB dan berakhir pada Kamis 26 Desember 2020 pukul 03.00 WIB dini hari.

Ada empat hotel di Kota Pontianak yang dikunjungi tim gabungan. Adapun hotel tersebut yakni Hotel Borneo, Hotel My Home, Hotel Neo dan Hotel Avaraz.

Baca Juga: VIDEO: Perempuan Ini Terjun dari Lantai 4 Hotel, Karena Takut Dirazia Petugas

Kepala Satuan (Kasat Pol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengatakan, sebanyak 15 pasangan bukan muhrim, berhasil ditemukan di empat hotel tersebut.

Terhadap pasangan yang tertangkap dalam sebuah kamar hotel tanpa identitas yang resmi, langsung diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Mereka akan dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 11 tahun 2019,” kata Syarifah.

Selanjutnya dirinya menjelaskan, di hotel di Jalan W.R Supratman ditemukan satu pasangan muda-mudi yang diketahui perempuan masih di bawah umur.

Baca Juga: WARTA TERKINI: Takut Dirazia, Perempuan Tanpa Baju Ini Terjun dari Lantai 4 Hotel

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x