Syarat Swab PCR di Bandara Ditolak Kemenhub, Harisson: Cuma Bali yang Harus Diselamatkan?

- 27 Desember 2020, 10:16 WIB
Kadinkes Kalbar dr. Harisson, M.Kes
Kadinkes Kalbar dr. Harisson, M.Kes /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr. Harisson Azroi kembali dibuat kesal oleh Kementerian Perhubungan RI, bahkan menuding Kemenhub lebih peduli pada Bali, ketimbang Kalbar.

Kekesalan itu memuncak akibat Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat yang mengatur kebijakan pelaku penerbangan udara yang masuk ke Kalbar harus menyertakan hasil negatif pemeriksaan Swab PCR, diminta dicabut oleh Kementerian Perhubungan lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

“Kemenhub tidak serius dalam menangani Covid!,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, Minggu 27 Desember 2020.

Baca Juga: Syarat Swab PCR Penerbangan Diminta Dicabut, Harisson: Kemenhub Tidak Serius!

Selain itu, Harisson juga mendaratkan tudingan ke Kemenhub. Menurutnya, Kemenhub seolah-olah hanya menyelamatkan Bali, karena hanya Bali yang pelancongnya diwajibkan menyertakan hasil negatif pemeriksaan Swab PCR.

“Sekarang kita juga bertanya kepada pusat, kenapa hanya Bali yang diberlakukan khusus, pendatang atau pelaku perjalanan harus hasil negatif dengan pemeriksan swabs PCR utk syarat masuk ke Bali. Ini seakan-akan Bali harus diselamatkan, sementara daerah lain tidak perlu diselamatkan. Mereka gunakan standar ganda dalam menyelamatkan warga negara,” kesalnya.

Baca Juga: 5 Penumpang Positif Covid-19, Angkasa Pura II Koordinasi Dengan Bandara Soekarno-Hatta

Harisson pun meminta Kementerian Perhubungan seharusnya mendukung penuh keputusan Gubernur Kalbar.

“Pusat dalam hal ini Menteri Perhubungan harusnya mendukung keputusan yang diambil oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat,” terangnya.

Diketahui, polemik ini bermula awalnya akibat Satgas Nasional menetapkan standar pemeriksaan negatif Rapid Test Antigen yang akurasinya hanya 80 sampai 90 persen untuk syarat penerbangan.

Baca Juga: Calon Penumpang yang Tes Rapid Antigen di Bandara Supadio Berkisar 100 hingga 200 Orang Perhari

Sedangkan, Satgas Covid-19 Kalbar menentukan pelaku perjalanan udara yang datang ke Kalbar harus menyertakan hasil negatif Swab PCR yang keakuratannya mencapai 98 persen. Ini bertujuan untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

“Saya anggap aneh keputusan Kemenhub karena tidak mendukung keputusan Satgas Kalbar dan di sini sebenarnya kelihatan siapa yang tidak serius menangani Covid-19,” tukas Harisson.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah