WARTA PONTIANAK - Momentum perayaan tahun baru 2021 di Kota Pontianak tidak dimanfaatkan dengan baik oleh sejumlah masyarakat. Buktinya, masih terdapat masyarakat yang melakukan tindakan asusila dengan pasangan yang tidak sah disejumlah hotel di Kota Pontianak.
Untuk itu, Pemkot Pontianak bersama aparat terkait melakukan razia penertiban asusila ke sejumlah hotel yang ada di Pontianak pada saat malam pergantian tahun baru.
Baca Juga: Aduh! Seorang ASN Bersama Pasangannya Terciduk di Hotel Pontianak saat Malam Pergantian Tahun
Razia penertiban asusila tu dipimpin oleh Wakil Walikota Pontianak dan menemukan sebanyak 51 orang terjaring razia di sejumlah hotel yang ada di Kota Pontianak. Dari 51 orang tersebut, terdapat 17 pasangan yang bukan suami istri sedang berduaan di kamar hotel.
“Nah yang kita lakukan sekarang adalah monitor penertiban di hotel. Total masyarakat yang di razia pada kegiatan ini berjumlah 51 orang. Ada 17 pasangan asusila,” ujar Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana, Jumat 1 Januari 2021.
Syarifah mengungkapkan, pada razia yang dilakukan tim gabungan Pemkot, TNI, Polri dan Satpol PP ini juga mendapati sejumlah anak dibawah umur yang merayakan pergantian tahun di hotel.
“Kemudian juga anak-anak yang menginap di hotel. Selanjutnya kami panggil orang tua nya dan kita pulangkan,” bebernya.
Baca Juga: Dua Rumah di Jalan Johar Pontinak Tertimpa Pohon, Penghuni Alami Luka-Luka
Berdasarkan pengalamannya, Syarifah menyampaikan memang pernah menemukan anak dibawah umur pada saat razia di hotel-hotel. Kepada anak-anak yang terjaring razia maka akan diserahkan kepada pihak yang berwenang dalam menangani masalah anak.