Bikin Miris! 17 Pasangan Terciduk saat Indehoi di Kamar Hotel Pontianak pada Malam Tahun Baru

- 1 Januari 2021, 10:58 WIB
Puluhan pasangan asusila yang terciduk di hotel saat diangkut ke dalam truk Pol PP Pontianak
Puluhan pasangan asusila yang terciduk di hotel saat diangkut ke dalam truk Pol PP Pontianak /Warta Pontianak/Yapi Ramahdan/

“Kalau kita sih melaksanakan penertiban asusila memang kita pernah menemukan anak dibawah umur. Kemudian memang kalau yang dibawah umur ini kita serahkan ke intansi yang membidanginya,” jelasnya.

Pihaknya juga memberi teguran kepada pihak hotel yang tertangkap tangan membiarkan anak dibawah umur memasuki wilayahnya.

“Sudah kita tegur dan memang tidak dibolehkan menerima anak 17 tahun kebawah,” sambungnya.

Kemudian, dirinya mengungkapkan, kepada seluruh masyarakat yang terjaring razia maka akan langsung dilakukan denda paksa.

Baca Juga: Malam Tahun Baru Anak Dibawah Umur Open BO dan Terjaring Razia? KPPAD Kalbar Siapkan Tempat Khusus

“Langsung denda paksa yakni Rp 500 Ribu,” tegasnya.

Selanjutnya, terhadap 51 orang yang ditangkap tim gabungan langsung diangkut ke Kantor Pol PP Kota Pontianak untuk membayar denda paksa. Sebelum itu, mereka diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan HIV, Sipilis dan Test Swab***

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Pontianak yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi anda.*

 

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x