Prostitusi Anak di Ketapang, 4 Mucikari Ini Tega Menjual Teman Sekampungnya

- 6 Januari 2021, 16:43 WIB
Empat mucikari yang menjual teman sekampungnya saat diamankan di Polres Ketapang
Empat mucikari yang menjual teman sekampungnya saat diamankan di Polres Ketapang /Rossi Yulizar/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK – Kasus prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, masih didalami kepolisian.

Hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Ketapang, diketahui bahwa korban yang berinisial C itu dijual oleh keempat teman perempuannya.

“Korban prostitusi ini berinisial C, berusia 16 tahun. Korban ini merupakan teman sekampung dengan keempat pelaku AY, HER, DA, dan HAR,” ujar Kapolres Ketapang melalui Kasubbag Humas Polres Ketapang, AKP H. Mukhlis di Mapolres Ketapang, Rabu, 6 Januari 2021.

Baca Juga: Polres Ketapang Ungkap Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur di Kendawangan

Lanjut Mukhlis menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman sementara, kejadian bermula pada pertengahan November 2020.

“Awalnya, korban dijemput para pelaku di rumahnya, untuk diajak jalan-jalan ke Pasar Kendawangan. Namun di tengah jalan, korban dibawa ke Pantai Pulau Kucing, Kecamatan Kendawangan untuk bertemu dengan seorang laki-laki yang memang sudah menunggu mereka,” jelas Mukhlis.

Setelah itu, lanjut Mukhlis menjelaskan, keempat mucikari ini menemukan korban dengan pelaku berinisial A.

Baca Juga: Prostitusi Anak Terungkap, KPPAD: Pengawasan Orang Tua Sangat Penting

“Nah, saat itulah terjadi transaksi. Korban C ditinggalkan para mucikari untuk disetubuhi pelaku A. Dan, ini kejadian pertama, masih ada kejadian lagi,” beber Mukhlis.

Sebagaimana diketahui, kasus prostitusi di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang ini berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Ketapang pada Rabu, 6 Januari 2020.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x