Prostitusi Anak Marak, Yandi, Legislator Pontianak: Pemkot Tak Siap Awasi Anak!

- 4 Januari 2021, 19:57 WIB
Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi
Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Fenomena maraknya prostitusi anak di Kota Pontianak semakin sulit dikendalikan, sehingga persoalan ini harus ditangani dengan cepat dan tepat agar tidak berkelanjutan.

Menyikapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah - DPRD Kota Pontianak menggelar rapat kerja gabungan membahas tentang prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur di kota Pontianak, di Ruang Paripurna, DPRD Kota Pontianak, Senin 4 Januari 2020.

Rapat gabungan ini dihadiri oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan P3A kota Pontianak, Polresta, KPAD Kalbar, PHRI, serta perwakilan organisasi mahasiswa di Pontianak guna membahas persoalan prostitusi anak.

Baca Juga: Geram! KPPAD Tantang Pemkot Pontianak Cabut Izin Hotel yang Membiarkan Prostitusi Anak Terjadi

Menyikapi fenomena prostitusi anak, Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi menilai maraknya prostitusi online yang libatkan anak akibat ketidaksiapan Pemerintah Kota Pontianak dalam mengawasi anak.

Pasalnya, walaupun menyandang sebagai Kota Layak Anak namun masih banyak ditemukan di lapangan terjaring anak-anak di tiap hotel di Kota Pontianak.

Tidak hanya itu, kurangnya partisipasi setiap Dinas terkait dalam menanggapi persoalan ini karena banyak program hang menyangkut anak tidak terlaksana dengan baik.

"Contohnya di Kota Pontinak ini tidak ada terbentuknya komisi perlindungan dan pengawasan anak di Kota Pontianak, padahal sudah ada Plat dan Shelter namun tidak beroperasi dengan baik karena alasan tidak ada anggaran,” ujarnya.

Baca Juga: Marak Prostitusi Anak Dibawah Umur, Walikota Pontianak Mengaku Sering Lakukan Ini

Yandi juga menilai untuk mencegah terjadinya prostitusi yang melibatkan anak ini, setiap dinas terkait harus melaksanakan tupoksi dan kewajibannya serta memiliki program kerja yang jelas terlebih menyangkut pembinaan terhadap anak-anak.

"Kalau mau keluar dari lingkaran Prostitusi anak, setiap dinas harus memiliki program masing-masing, dinas sosial apa programnya, dinas perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak apa programnya, anggarannya mana, Aturan mana yang akan di pakai dan diterapkan, apa ke kebutuhannya disiapkan, semuanya harus jelas, sehingga  jangan hanya menggunakan pendekatan hukum tanpa ada solusi. yang sudah ditangkap mau di apakan," tambahnya.

Praktik prostitusi online yang melibatkan anak-anak dapat terjadi di mana saja bukan hanya di hotel namun dapat berpindah seperti di setiap penginapan bahkan rumah kos.

Baca Juga: Ramai Prostitusi Anak di Pontianak, Sutarmidji: Itu Urusan Walikota bukan Urusan Gubernur!

"Mau di hotel, mau di mana pun, yang terpenting anak-anak itu memiliki program yang di implementasikan oleh Pemkot kepada mereka," tutupnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x