Bangun Jalan Melano-Perawas Sepanjang 13,6 Km, DPRD KKU Minta Pemkab Aktif ‘Jolok’ Dana

- 10 Januari 2021, 23:59 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kayong Utara, Decky Sabyandi
Anggota Komisi II DPRD Kayong Utara, Decky Sabyandi /Julizal/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Anggota Komisi II DPRD Kayong Utara, Decky Sabyandi mengatakan, pihaknya akan memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas kelanjutan pembukaan ruas jalan Melano-Perawas, yang telah rampung dikerjakan oleh program Karya Bakti TNI tahun 2020, di Desa Batu Barat Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, pada 2020 yang lalu.

Di tahun 2021 ini, progres pembangunan Jalan Melano-Perawas yang memiliki panjang 13.657 meter atau 13,6 km harus terus dilanjutkan, agar pembukaan akses jalan tersebut semakin dipercepat pembangunannya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian Kayong Utara.

"Iya rencananya di hari Selasa tanggal 12 Januari ini kita akan memanggil Bappeda, Dinas Keuangan, dan Dinas PU untuk membahas masalah jalan Melano menuju simpang dua yang saat ini selesai dikerjakan dari pihak TNI,” ujar Decky, saat ditemui usai kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Diduga Tenggelam, Pria Berusia 70 Tahun Hilang di Dermaga Saat Pesta Pernikahan Anaknya

Decky melanjutkan, pada pertemuan nanti akan membahas tentang upaya dan langkah proaktif pemerintah Kayong Utara untuk mengupayakan dana pembangunan jalan tersebut agar sejalan dengan Pemerintah Provinsi kedepan.

"Bagaimana kita minta tolong provinsi kembali dan melanjutkan pekerjaan yang belum tuntas. Semoga aja ada solusinya dari pemerintah Kabupaten Kayong Utara untuk support anggaran di tahun 2021 ini,” katanya.

Saling dukung anggaran tersebut dimaksudkan agar pembangunan jalan tersebut semakin lancar, sehingga bisa cepat selesai. Menurutnya, jika pemerintah provinsi menganggarkan dana, maka pemerintah Kayong Utara juga akan menganggarkan dan, sehingga pekerjaan tersebut akan cepat tuntas.

Baca Juga: Ketua DPRD Ketapang Desak DPR RI Panggil Kemenhub Atas Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182

Ia juga menyampaikan, saat melakukan kunjungan kerja, pihak Dinas PU Provinsi berpesan agar pemerintah Kayong Utara lebih proaktif berkoordinasi dengan PU Provinsi, karena status jalan tersebut masih merupakan wewenang Kabupaten.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x